Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba saat diwawancarai jurnalis. (foto/mn)
BOLMONG, MANADONEWS, – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolaang Mongondow (Bolmong) memberikan warning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak Disiplin.
“Bagi pegawai yang tidak Disiplin akan dikenakan sanksi, sanksi dapat berupa teguran secara lisan maupun tertulis bahkan sampai pada pencopotan jabatan,” tegas Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba saat diwawancarai awak media, kamis (25/10).
Menurutnya Ada tiga Disiplin yang harus dipatuhi setiap ASN, ketiga Disiplin tersebut yaitu disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin berpakaian.
“Disiplin waktu yaitu Aparatur Sipil Negara diharapkan datang tepat waktu dan tidak pulang lebih awal, disiplin kerja yaitu menyangkut pekerjaan yang ditugaskan pimpinan harus dikerjakan semaksimal mungkin, dan disiplin berpakaian yaitu setiap senin-selasa harus menggunakan pakaian keki lengkap dengan ban korpri bukan ban kulit biasa kecuali pakaian batik tidak masalah, rabu menggunakan pakaian putih hitam, kamis menggunakan pakaian batik kain bentenan dan jumat pada minggu pertama batik bentenan, minggu kedua pakaian olaraga dan harus menggunakan atribut lambang daerah bolmong yaitu lambang korpri dan papan nama serta harus menggunakan sepatu hitam jangan ada ASN yang sudah kayak selebriti,” jelasnya.
Ditambahkanya bahwa kedepanya pakaian keki akan ditertibkan satu jahitan.
“Saya melihat banyak ASN yang jahitan serta warna bajunya berbeda beda ada yang pakaian kekinya agak gelap, ada yang agak terang, jadi kedepan kita akan satukan agar menjadi seragam,” terangnya. (David)