Camat bersama unsur Forkopimcam Lolak saat meredam emosi warga
BOLMONG,MANADONEWS,-.Aksi penolakan petani penggarap lahan di Desa Lolak II Kecamatan Lolak pada Rabu (7/11/2018) siang tadi, terkait adanya aktivitas perusahaan kelapa sawit didesa tersebut, membuat pihak kepolisian,TNI maupun Satpol-PP Bolmong turun tangan dengan melakukan pengamanan.
Namun, selain melakukan aksi dilokasi sawit, warga juga menggelar aksi di Kantor Camat Lolak yang berujung tindakan anarkis serta pengrusakan.
Atas kejadian aksi warga ini, Camat Lolak, DR.Deysyelin Wongkar.SE.M.Si yang juga turut berada dilokasi mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan sehubungan dengan tindakan anarkis yang dilakukan oknum-oknum individu yang berkedudukan sebagai penduduk Desa Lolak.
“Saya atas nama pribadi, masyarakat, dan pemerintah Kecamatan Lolak sangat menyayangkan atas kejadian tersebut,” ujar Wongkar.
Wongkar pun menambahkan, intinya tujuan pemerintah adalah mensejahterakan masyarakat, bukan untuk menyusahkan. Karena ini sudah sangat jelas, dimana mulai kepemimpinan Ibu bupati Bolmong Dra.Hj. Yasti Soeprejo Mokoagow semua sektor yang menjadi kebutuhan masyarakat dan semua potensi yang memiliki peluang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, termasuk menerima investor menjadi prioritas dilakukan dan dikembangkan demi kesejahteraan masyarakat.
“Ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada,” ungkapnya.
Sehubungan dengan investor Sawit, Ia pun menjelaskan masyarakat publik juga mengetahui bahwa izin lokasi dikeluarkan pada masa pemerintahan mantan Bupati Marlina Moha Siahaan dan rekomendasi peralihan kelapa dalam ke kelapa sawit dikeluarkan dimasa kepemimpinan mantan Bupati Salihi Mokodongan.
“Sangatlah jelas Bupati Bolmong Saat Ini Dra.Hj.Yasti Soeprejo Mokoagow tidak ada andil setitikpun dalam hal tersebut,” terangnya.
Dirinya menghimbau masyarakat masyarakat jangan pernah ragu dengan pemerintah, tetapi yakin bahwa apa yg dilakukan pemerintah semata mata demi untuk kesejahteraan masyarakat.
Ditambahkan Wongkar, agar masyarakat lebih bijak mensikapi hal tersebut dan apapun hasil akhir dari proses yang sudah berjalan, maka itu adalah bentuk ketetapan yang sudah menjadi keputusan ALLAH, Tuhan Yang Maha Esa melalui pemerintah. Karena sebagai masyarakat yang beriman yakin dengan yang namanya Ketetapan Qadha & Qadhar ALLAH dalam Q.S.AR- RA’D : 39 ALLAH BERFIRMAN : ” ALLAH MENGHAPUS DAN MENETAPKAN APA YANG DIA KEHENDAKI, DAN DISISI-NYA TERDAPAT UMMUL-KITAB (LAUH MAHFUZ). Sedangkan dalam INJIL ada tertulis di EFESUS 1 : 11 ALLAH BERFIRMAN: “AKU KATAKAN DIDALAM TUHAN, KARENA DIDALAM DIALAH KAMI MENDAPAT BAGIAN YANG DIJANJIKAN. KAMI YANG DARI SEMULA DITENTUKAN UNTUK MENERIMA BAGIAN ITU SESUAI DENGAN MAKSUD ALLAH YANG DALAM SEGALA SESUATU BEKERJA MENURUT KEPUTUSAN DAN KEHENDAK ALLAH”.
“Baik buruk yang terjadi dalam kehidupan adalah bagian dari proses kehidupan yang menjadi ujian bagi manusia,” tuturnya.
Camat Lolak menekankan, apabila ada hal-hal yang dianggap tak sesuai dengan keinginan individu atau masyarakat, jangan lakukan hal yang anarkis. Karena akibatnya akan berdampak pada individu itu sendiri
“Ingat, negara kita adalah negara hukum bukan hukum rimba.
Selanjutnya untuk tindakan keributan dan pengrusakan yang dilakukan oleh oknum-oknum dan individu dikantor Camat Lolak, saya serahkan kepada pihak aparat yang berwajib untuk diproses secara hukum,” tutup Wongkar.
(stvn)