MANADO, MANADONEWS – Penahanan Ketua Partai PKB DPW Sulut, Greetty Tielman (GT) dugaan kekeliruan proses rehabilitasi Gedung Olah Raga (GOR) Hall B KONI Sario, Manado Sulawesi Utara (Sulut) mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut.
Pasalnya, penahanan GT dinilai terlalu prematur dan terkesan bernuansa pembunuhan karakter dan terlalu tendensius.
Ditetapkan tersangka dan ditahan karena tersandung masalah proyek tahun anggaran 2015, bersama dua tersangka yaitu Marcos Palit dan Salim Nurdin.
Ketua Umum (Ketum) LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut John F.S Pandeirot mengatakan sepengetahuannya kasus ini sudah berproses lama.
Yang disesalkan, kenapa justru GT masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Provinsi Sulut dapil Kota Manado untuk pemilu 2019 baru dinyatakan sebagai tersangka untuk proyek anggaran 2015.
“Dugaan adanya nuansa politik dalam kasus ini,” ujar Ketum LSM WPITL kepada media ini pesan berbasis data WhatsApp, Selasa (6/11/2018).
John F.S Pandeirot menegaskan bahwa dalam kontrak maupun penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) pada proyek tersebut diatas, nama GT tidak tercantum apalagi menandatangani sebagai kontraktor pelaksana.
“Setelah pencairan administrasi proyek 100% pihak kontraktor pelaksana mengembalikan hutang ke rekening pembina GT, apakah itu pelanggaran?,” ujar Pandeirot.
Ditambahkannya, secara administrasi pencairan fisik pekerjaan 100% pun bila ternyata ada temuan tentang volume pekerjaan, itu kesalahan juga dari pihak pemberi pekerjaan (PPK, Panitia Pengawas, konsultan Pengawas serta Perusahaan/Kontraktor Pelaksana) bukan GT.
Menurutnya, terlepas kasus yang menderah GT, saat ini masih banyak kasus tindak pidana korupsi yang jelas yang diduga melibatkan oknum pejabat sebagai pihak penguasa anggaran/pemberi pekerjaan yang harus diselidiki.
Menurutnya lebih khusus adanya dugaan kontraktor pelaksana yang tidak melaksanakan proyek tidak sesuai volume.
“Mereka itu yang jelas harus ditindak. Hawa politik bau busuk mulai tercium di kasus GT yang saat ini sebagai DCT nomor urut 1 dari PKB untuk Caleg Provinsi Sulut Dapil kota Manado.”tegas Pandeirot sambil menambahkan kirannya kasus ini tidak berdampak rusak karir politik GT yang juga menjadi kandidat Menteri dari PKB asal Sulut yang bisa kita banggakan.