Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTotabuan

Dinas PMD Bolmong Gagas Bumdes Bersama

×

Dinas PMD Bolmong Gagas Bumdes Bersama

Sebarkan artikel ini

Kabid Bumdes Bolmong, Andi Beka saat memberikan arahan. (foto/mn)

BOLMONG,MANADONEWS,-.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus berupaya membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bersama.

MANTOS MANTOS

Dikatakan Kepala Dinas PMD Bolmong, Ahmad Yani Damopolii melalui Kepala Bidang Bumdes Andi Beka, bahwa pihaknya terus mengupayakan hingga Bumdes Bersama bisa terbentuk.

Menurutnya, ini sudah berdasarkan ketentuan Pasal 141 dan Pasal 143 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, pelaksanaan kerja sama antar-Desa dalam pembentukan BUM Desa Bersama diatur dengan Peraturan Bersama Kepala Desa.

Baca Juga:  Ranperda RTRW Sulut Atur Kawasan Waruga Hingga Jalur Kereta Api

“Ini sudah diatur dalam Undang-undang yang tujuannya meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa,” ujar Kabid Andi, Senin (17/12/2018).

 

Lanjutnya, guna percepatan pembentukan Bumdes Bersama, sudah dilakukan pertemuan di Kantor Camat Lolak pada beberapa waktu lalu dengan melibatkan semua pihak terkait.

“Untuk awalnya kami mewacanakan pembentukan di beberapa desa yang ada di Kecamatan Lolak,” jelasnya.

Upaya pembentukan Bumdes Bersama ini pun sudah melewati beberapa tahapan, yakni melalui Surat Bupati Bolaang Nomor 100/D.24/DPMD/39/IX/2018, tanggal 24 September 2018 Perihal pemberitahuan rapat musyawarah di Desa TOTABUAN tanggal 19 Oktober,  Desa PINDOL tanggal 26 Oktober, Desa PINDOLILI tanggal 29 Oktober,
Rapat Musyawarah Antar-Desa, tanggal 3 dan 14 November, Rapat Kantor Kecamatan Lolak  tentang Pembentukan BKAD & LKD tanggal 16 November lalu.

Baca Juga:  Danrindam XIII/Merdeka Pimpin Penyerahan Jabatan Dandodiklatpur dan Tradisi Satuan

“Tahapan demi tahapan sudah kami lakukan dan direspon positif oleh pemerintah desa,” pungkasnya.

Diketahui, nantinya Bumdes Bersama di beberapa desa di Kecamatan Lolak akan diberi nama ” MOTOBATU ” Unit Usaha Klaster Jagung.
(David)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Update agenda kegiatan DPRD Sulut, Selasa, 7 Oktober 2025. Pukul 10.30 WITA, diawali rapat pimpinan dan anggota Bapemperda bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, membahas usulan Perubahan Propemperda…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 di wilayah Sulawesi Utara diselenggarakan terpusat di Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang…

Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …