Nampak, aktivitas galian C di sungai Poigar. (foto/mn)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Adanya aktivitas galian C di sungai Poigar Desa Mondatong, Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong, tepatnya di jembatan perbatasan antara Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Bolmong diduga tak mengantongi ijin.
Dari hasil investigasi dilapangan oleh Tim Media ManadoNews, diduga aktivitas ini sudah dilakukan sejak lama, yang pada waktu lalu dilakukan penggalian di sungai yang berada di belakang Desa Mondatong.
Namun, sekarang sudah menggali dekat dengan jembatan yang jaraknya hanya sekitar 20-an meter.
Mobil truk mondar-mandir mengangkat material pasir. (foto/mn)
Penggalian ini pula dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa eksavator dan diangkut dengan beberapa kendaraan Dum Truck yang mondar-mandir mengangkat material pasir.
Adanya aktivitas ini diminta agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan karena selain diduga tak mengantongi ijin, takutnya akan berdampak pada kondisi jembatan yang merupakan penghubung jalan trans Sulawesi.
Tak hanya itu, adanya kegiatan galian C ini diduga bisa berdampak pada beberapa desa yang dilewati air sungai jika terjadi banjir kiriman. Desa-desa tersebut bukan hanya di Kabupaten Bolmong, namun juga yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan.
(stvn)












