AgamaBerita TerbaruEkonomi & BisnisHukum & KriminalNasionalPilihan RedaksiUncategorized

Diduga, Enam ASN Lingkup Bapenda Sulut “Calo Pajak Ranmor”

×

Diduga, Enam ASN Lingkup Bapenda Sulut “Calo Pajak Ranmor”

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS– Komitmen Gubernur Sulut Olly Dondokambey membersihkan institusi pelayanan publik dari Pungutan liar dan Korupsi, tercoreng dengan ulah sejumlah ASN dalam jajaran Badan Pendapatan Daerah.

Kepala Bapenda Sulut Oliv Ateng kepada wartawan, Senin (21/1/2019) di kantor Gubernur membenarkan adanya tindakan staf di tiga UPT Samsat yang berperan sebagai calo bagi warga yang hendak mengurus khususya di pembayaran/penglunasan pajak kendaraan di UPT Samsat di 3 wilayah yakni, Kota Manado, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan. “Ini laporan sudah saya terima dan segera di tindak lanjut.”ujarnya.

MANTOS MANTOS

Oliv mengatakan, adapun staf di tiga UPT Samsat yang berperan sebagai calo bagi warga yang hendak mengurus pembayaran pajak, dengan cara pembayaran langsung kepada oknum calo Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setelah di cek pada data sistem tidak pernah terbayar dan tetap menunggak. “Kejadian ini benar ada, namun soal telah berapa lama 6 orang ASN yang diduga telah berperan ganda sebagai calo ini akan di selidiki lebih dalam.” ungkap Oliv.

Baca Juga:  Dua Nama yang Berpeluang Jika Ada Penunjukan Penjabat Gubernur Sulut Menurut Taufik Tumbelaka

Dia menambahkan, banyaknya warga yang mengadu akibat ASN yang melaksanakan aksi percaloan tersebut, maka dirinya menghimbau agar warga tidak menggunakan jasa orang lain termasuk ASN dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, apapun alasannya. “tandas Oliv sambil menambahkan ke-6 ASN yang diduga melakukan aksi percaloan itu bakal dapat sanksi tegas dari BKB sesuai PP 53 dengan sanksi maksimal adalah pemecatan dari ASN.(nando)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99