MANADO, MANADONEWS– Komitmen Gubernur Sulut Olly Dondokambey membersihkan institusi pelayanan publik dari Pungutan liar dan Korupsi, tercoreng dengan ulah sejumlah ASN dalam jajaran Badan Pendapatan Daerah.
Kepala Bapenda Sulut Oliv Ateng kepada wartawan, Senin (21/1/2019) di kantor Gubernur membenarkan adanya tindakan staf di tiga UPT Samsat yang berperan sebagai calo bagi warga yang hendak mengurus khususya di pembayaran/penglunasan pajak kendaraan di UPT Samsat di 3 wilayah yakni, Kota Manado, Minahasa Utara dan Minahasa Selatan. “Ini laporan sudah saya terima dan segera di tindak lanjut.”ujarnya.
Oliv mengatakan, adapun staf di tiga UPT Samsat yang berperan sebagai calo bagi warga yang hendak mengurus pembayaran pajak, dengan cara pembayaran langsung kepada oknum calo Aparatur Sipil Negara (ASN) yang setelah di cek pada data sistem tidak pernah terbayar dan tetap menunggak. “Kejadian ini benar ada, namun soal telah berapa lama 6 orang ASN yang diduga telah berperan ganda sebagai calo ini akan di selidiki lebih dalam.” ungkap Oliv.
Dia menambahkan, banyaknya warga yang mengadu akibat ASN yang melaksanakan aksi percaloan tersebut, maka dirinya menghimbau agar warga tidak menggunakan jasa orang lain termasuk ASN dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, apapun alasannya. “tandas Oliv sambil menambahkan ke-6 ASN yang diduga melakukan aksi percaloan itu bakal dapat sanksi tegas dari BKB sesuai PP 53 dengan sanksi maksimal adalah pemecatan dari ASN.(nando)