Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE dan Wagub Drs Steven Kandouw berfoto bersama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla
SULUT,MANADONEWS,-.Tepat pada tanggal 12 Februari 2019, usia kepemimpinan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey,SE dan Wagub Drs. Steven Kandouw sudah memasuki Tiga (3) tahun sejak dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 12 Februari 2016 lalu di Istana Negara.
Selama tiga tahun tersebut, sudah banyak terobosan yang dilakukan OD-SK. Sebab, demi memperjuangkan amanat Rakyat Sulawesi Utara tercinta dari Miangas hingga Pinogaluman bukanlah hal yang mudah. Namun, melalui Visi “Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik Serta Berkepribadian dalam Budaya”, maka pesatnya perkembangan daerah dapat kita saksikan dan rasakan bersama melalui Laporan OD-SK Kepada Rakyat Sulawesi Utara, sebagai berikut:
* VISI SULAWESI UTARA 2016-2021
Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik Serta Berkepribadian dalam Budaya.
* MISI SULAWESI UTARA 2016-2021:
1. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor pertanian dan sumberdaya kemaritiman, serta mendorong sektor industry dan jasa.
2. Memantapkan pembangunan sumberdaya manusia yang berkepribadian dan berdaya saing.
3. Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai destinasi investasi dan pariwisata yang berdaya saing.
4. Mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang tinggi, maju dan mandiri.
5. Memantapkan pembangunan insfrastuktur berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan.
6. Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan timur.
7. Mewujudkan Sulawesi Utara yang berkepribadian melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE dan Wagub Drs. Steven Kandouw
Sejalan dengan perkembangan global dan nasional, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara juga meningkat. Tahun 2017, ekonomi Sulawesi Utara tumbuh 6,32% dan merupakan tertinggi dalam empat tahun terakhir. Di tahun 2018 ekonomi Sulawesi Utara meningkat, dimana triwulan I 6,68% dan sedikit menurun di triwulan II 5,83% namun kembali menguat di triwulan III hingga mencapai 6,01%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,27%.
Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh sektor Konstruksi, Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor, Transportasi dan Pergudangan serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Sementara itu dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh Konsumsi Rumah Tangga, Investasi, Konsumsi Pemerintah dan Ekspor.
Nilai ekspor nonmigas Sulawesi Utara pada Juli 2018 tercatat sebesar US$ 71,33 juta sementara impornya senilai US$ 13,94 juta. Komoditas ekspor nonmigas terbesar pada Juli 2018 tetap diduduki oleh lemak dan minyak hewan/nabati, yakni senilai US$ 31,84 juta (44,64% dari total ekspor), sedangkan untuk komoditas impor terbesar adalah bahan bakar mineral (mineral fuels), mineral oil products (27), senilai US$ 7,18 juta (51,48 % dari total impor).
Negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Sulawesi Utara pada Juli 2018 adalah Tiongkok (US$ 14,43 juta), sedangkan negara pemasok terbesar adalah Malaysia (US$ 7,49 juta) (angka sementara).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE saat dilantik Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara tiga tahun silam
Sedangkan untuk PDRB di tahun 2017, harga berlaku berada pada angka 110.16 triliun rupiah dan untuk harga konstan berada pada angka 79.50 triliun rupiah, untuk tahun 2018 pada semester pertama PDRB harga berlaku berada pada angka 56.02 triliun dan untuk harga konstan berada pada angka 39,55 triulun rupiah.
Angka kemiskinan Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2016 berada pada angka 8,20% dan terus menurun hingga pada angka 7,9% di tahun 2017, dan mampu ditekan hingga angka 7,59% di tahun 2018.
Sedangkan angka pengangguran pada tahun 2016 sebesar 6,20% meningkat hingga 7,18% di tahun 2017, dan mampu ditekan hingga angka 6,86% di tahun 2018. Gini Ratio tahun 2017 sebesar 0,39%, sama dengan posisi pada tahun 2016. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tahun 2017 berada pada skala 71,66 lebih baik dibanding tahun 2016 pada skala 71,05.
Untuk Investasi tahun 2018 di Sulawesi Utara sebesar 6,970 triliun rupiah, yang terbagi atas PMA (penanaman modal asing) sebesar 4,054 triliun rupiah atau 81,2% dari total investasi, dan PMDN (penanaman modal dalam negeri) sebesar 2,916 triliun rupiah atau 18,8% dari total investasi. Secara keseluruhan angka tersebut mengalami peningkatan dibanding total investasi di tahun 2017 yang berada pada angka 6 triliun.
Selama tiga tahun terakhir, sudah banyak terobosan yang dilakukan OD-SK disektor Infrastruktur, yakni : Pembangunan Bendungan Lolak dengan nilai kontrak sebesar Rp. 830 milyar, dengan realisasi fisik sampai dengan tahun 2018 sebesar 60%, dan ditargetkan selesai pada tahun 2019 ini.
Pembangunan Bendungan Kuil dengan nilai kontrak 1,5 triliun dengan realisasi fisik sampai dengan tahun 2018 sebesar 36,5%, ditargetkan selesai pada tahun 2019 ini.
Terpeliharanya jaringan irigasi sepanjang 125 KM dan tanggul penahan banjir sepanjang 500M.
Daerah irigasi wewenang provinsi sulut terdiri dari 12 daerah irigasi dengan luas daerah 18.302 ha : pencapaian penanganan daerah irigasi luas fungsional 69,22%.
Terpeliharanya ruas jalan dalam kondisi mantap sepanjang 660,30 KM atau mencapai 71,25% dari total ruas jalan sepanjang 926,737 Km (Sesuai SK Gubernur No 135 Tahun 2018) yang terdiri dari 61 (enam puluh satu) ruas jalan yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara.
Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama 2018 kepada Pemerintah Provinsi Sulut dari pemerintah pusat.
Realisasi penyediaan sanitasi mencapai 88,36% dari target RAD 75,20%, Kawasan Kumuh 4,92% dan penyediaan air minum yang terealiasi sebesar 84,66% dari target RAD sebesar 82,46%.
Penertiban Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara No. 219a Tahun 2018 tentang Penetapan Pelaksanaan Peninjauan Kembali Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2014 2034.
Tersedianya 15 (lima belas) materi teknis rencana Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTR KSP) yaitu :
1. RDTR & PZ KEK Tanjung Merah Bitung.
2. RDTR dan PZ Kawasan Pengembangan Bandar Udara Sam Ratulangi.
3. RTR KSP Kawasan Koridor Pantai Pesisir Utara (PANTURA).
4. RTR KSP Kawasan Koridor Bitung – Kema – Airmadidi.
5. RTR KSP Kawasan Global Hub Port/Pelabuhan Internasional Bitung (IHP) dan di Pulau Lembeh.
6. RTR KSP Kawasan Koridor Pantai Pesisir Selatan (PANSELA).
7. RTR KSP Kawasan di Sekitar Taman Nasional Bunaken.
8. RTR KSP Kawasan Area Panas Bumi di Lahendong.
9. RTR KSP Kawasan Kampung Jawa di Tondano.
10. RTR KSP Kawasan di Sekitar Cagar Alam Tangkoko Batu Angus.
11. RTR KSP Kawasan Pecinan di Manado.
12. RTR KSP Kawasan Kampung Arab di Manado.
13. RTR KSP Kompleks Lodji Tondano di Minahasa.
14. RTR Kawasan Aerotropolis Pulau Lembeh.
15. RTR Kawasan Sekitar KEK Bitung.
Sedangkan sektor Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, yakni melalui
Program penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dimana terdapat 6 Lokasi yakni: Manado Outer Ring Road 3, Boulevard 2, Bandara-Likupang, SMK Malalayang, SMA di Malalayang, dan SMA di Minahasa Utara.
Adapun target kinerja dari program ini adalah 100% dengan luasan lahan yang dibebaskan sebesar 52 ha. Dari target tersebut, hasil capaian kinerja di tahun 2018 adalah sebesar 60% dengan luasan lahan yang dibebaskan kurang lebih 31 ha.
Hal ini dikarenakan adanya beberapa kendala yaitu:
Pengadaan tanah umtuk SMK Malalayang tidak terealisasi karena belum tercapai kesepakatan harga.
Pengadaan tanah untuk Ring Road 3 dan Bandara-Likupang tidak terealisasi karena berkas pemilik sebagian besar sampai dengan 31 Desember 2018 masih di BPN.
Pengadaan tanah untuk Boulevard 2 belum tercapai kesepakatan harga karena pemilik lahan belum menyetujui harga Apraisal.
Solusi untuk kendala dan tantangan dari program pertanahan ini adalah dengan penganggaran kembali di tahun 2019. Penyelenggaraan PSU Permukiman (Prasarana Sarana Utilitas Umum), yang terdiri dari 7 Lokasi yakni, Kelurahan Bailang, Kelurahan Ternate Tanjung, Kelurahan Wawonasa, Desa Mapanget, Desa Tetey, Desa Tumaluntung, Desa Watutumou. Target kinerja untuk program ini adalah 100% dan terealisasi 100%.
Tak hanya itu, sektor ESDM juga menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah Sulut, yang dibuktikan dengan kondisi ketenagalistrikan di Provinsi Sulawesi Utara akhir tahun 2018 mengalami surplus sebesar 25 MW dengan daya terpasang 520,9 MW, daya mampu 400 MW dan beban puncak 375 MW.
Dengan adanya Marine Vassel Power Plant (MVPP) yang kapasitas terpasang 120 MW dengan daya mampu 100 MW sangat membantu bagi penyediaan kebutuhan listrik di Provinsi Sulawesi Utara sehingga tidak lagi mengalami krisis energi listrik sebesar 75 MW.
Baur energi dengan memanfaatkan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) telah mencapai 35% atau 180.3 MW yang melebihi target bauran energi secara nasipnal yang mencapai 23%. Dan yang memberikan konstribusi terbesar terhadap pencapaian bauran energi ini yaitu PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi) sebesar 120 MW kemudian PLTA/PLTMH (pembangkit listrik tenaga air) sebesar 59 MW dan energi lainnya sebesar 1.3 MW (PLTS).
Rasio Elektrifikasi (RE) yaitu perbandingan rumah tangga berlistrik dengan jumlah rumah tangga mengalami peningkatan dari tahun ketahun yang sebelumnya tahun 2017 mencapai 92.47% menjadi 98.83 pada tahun 2018.
Demikian halnya dengan Rasio Desa Berlistrik mengalami peningkatan dari tahun 2017 mencapai 91.26% menjadi 98.98% di tahun 2018.
Pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2018 sebanyak 75 unit tersebar di Kota Manado sebanyak 34 unit, Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 6 unit dan Kabupaten Minahasa sebanyak 35 unit.
Kemudian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) T.A 2018 sebanyak 90 unit tersebar di Kota Manado sebanyak 45 unit, Kabupaten Minahasa sebanyak 30 unit dan Kabupaten Minahasa Utara sebanyak 15 unit.
Total keseluruhan pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) T.A 2018 sebanyak 165 unit.
Eksplorasi dan pelayanan air bersih di daerah sulit air yang tersebar di kabupaten/kota pada tahun 2017 telah terbangun 3 buah sumur bor dengan dana APBN ± Rp. 3 milyar dan pada tahun 2018 mengalami peningkatan pembangunan sumur bor sebanyak 15 buah sumur bor dengan dana APBN ± Rp. 15 milyar.
Penataan Perizinan pertambangan mineral logam, bukan logam dan batuan mengalami peningkatan Izin Usaha Pertambangan dari tahun 2017 sebanyak 105 IUP menjadi 106 IUP pada tahun 2018 akhir bulan Agustus.
Disamping itu Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara telah menerbitkan Surat Keputusan Pengakhiran (pencabutan) terhadap 41 Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam yang tidak beroperasi sejak diterbitkan izin usaha pertambangan.
(Advetorial)