MANADONEWS, KOTAMOBAGU- Program Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Kotamobagu belum bisa dipastikan bakal terealisasi ditahun ini. Pasalnya, program tersebut tidak teranggarkan didalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Marham Anas Tungkagi. “Program tersebut belum bisa dipastikan bisa terealisaai karena belum teranggarkan, tapi kita lihat di APBDP kalau bisa teranggarkan,” ungkap Anas, Senin (11/02/2019).
Padahal menurut Anas, untuk Kotamobagu sendiri mendapatkan jatah sebanyak 30.000 PTSL yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang (AGR) RI.
“Tahun ini kan kita dapat jatah 30.000 PTSL. Itu diungkapkan oleh pak Horisson dari Kementrian sesaat setelah kita selesai mempresentasikan program PTSL dari 2017-2018, dan melaporkan tindakan lanjut PTSL tahun 2019, pada kunjungan kerja beberapa waktu lalu,” terang Anas
Meski begitu, Anas belum bisa memastikan program tersebut. Karena menurutnya, selain belum dianggarkan, partisipasi masyarakat terhadap program tersebut masih kurang.
“Tapi itu tergantung masyarakat mau atau tidak. Jika pada tahap I tahun lalu itu targetnya 10.000, tetapi yang terealisasi hanya 6000 an, sehingga untuk jatah 30.000 ini belum bisa dipastikan,” jelasnya
Ia mengimbau Masyarakat khusunya Lurah dan Sangadi terus menyampaikan dan memberikan sosialisasi ke mayarakat terhadap pentingnya PTSL ini
“Makanya kami imbau Lurah dan sangadi untuk terus menyampaikan ke masyarakat yang belum mempunyai sertifikat untuk mengusulkan itu, karena inilah kesempatannya,” pungkasnya
(MLS)