BITUNG, MANADONEWS-Wali Kota Bitung Maximilian J Lomban,SE, MSi bersama sejumlah Pejabat menyerahkan Laporan SPT Tahunan 2018 Pph orang pribadi di kantor Pajak Pratama Bitung Senin (26/3/2019).
Dalam kesempatan Lomban mengapresiasi pelayanan yang cepat dan ramah dari aparat yang bertugas sehingga wajib pajak yang datang untuk menyampaikan pelaporan surat pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) 2018 boleh mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien.
“Saya mengajak masyarakat yang memiliki kewajiban sebagai warga masyarakat untuk melaporkan SPT 2018 khususnya bagi perorangan maupun badan usaha agar datang tepat waktu tanpa harus menunggu jatuh tempo.”ujar Lomban, Lebih cepat lebih baik karena kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak sangat menunjang pembangunan di Kota Bitung.
Saat itu Lomban memberi contoh dengan datang menyerahkan SPT sendiri tanpa perantara dan diterima langsung oleh Kepala KPP Pratama Kota Bitung, Marai Napitupulu.
Adapun pejabat yang turut serta saat itu Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr. Audy Pangemanan, asisten bidang pemerintahan dan Kesra Oktafianus Tumundo, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan Jeffry Wowiling, asisten bidang administrasi umum Yoke Senduk, staf ahli bidang hukum dan politik Give Mose.(nando)