MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Belum adanya rekomendasi dan izin operasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Wakil Walikota kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, keberadaan Grab di Kotamobagu baru sebatas bersilaturahmi untuk menyediakan jasa.
“Pada intinya pemerintah daerah tetap welcome, tetapi mereka juga harus tunduk dan patuh terhadap peraturan peraturan yang ada. Nanti kita coba menyusun waktu agar kita bisa membahas dengan instansi terkait,” ungkap Wawali, Rabu (27/3/2019).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasly Paputungan, mengatakan pihak Grab belum melapor ke Dishub Kotamobagu terkait operasi mereka di Kotamobagu.
“Sampai sekarang pengurus Grab belum datang melapor dan dinas akan menyurati untuk dilakukan pertemuan,” kata Nasly.
“Kita belum menerima laporan dari pihak Grab. Jika sudah ada laporan pasti akan ditindak lanjuti oleh Dishub dan instansi terkait,” ujar Nasly.
(MLS)