MANADONEWS, KOTAMOBAGU— Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kotamobagu, Sande Dodo akan mendaftar sebagai peserta Seleksi Sekertaris Daerah (sekda) Kotamobagu.
Sande Dodo mengungkapkan, jika terjadi perubahan syarat maka dirinya siap mendaftar dalam seleksi tersebut. Karena pada tahap pertama dan kedua, dirinya tidak bisa mendaftar disebabkan batasan umur.
“Kalau kriteria yang baru sudah berubah maka saya ikut dalam seleksi itu. Karena syarat yang dibuka pada tahap pertama dan kedua batasan usianya 56 tahun nol bulan,nol hari,”kata Sande, Rabu (27/3/2019).
Terpisa, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahay Mokoginta mengatakan, lanjutan seleksi Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, hingga saat ini Pemkot Kotamobagu masih menunggu hasil keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Seleksi tahap satu dan tahap dua yang mendaftar hanya dua, dilaporkan ke PPK, PPK dilaporkan konsultasi ke KASN dan Ibu Wali Kota sudah menyurat ke KASN dan menunggu hasilnya minggu ini, ” kata Sahaya.
Sahaya menjelaskan, untuk kendala-kendala yang menyebabkan minimnya pendaftar pada tahap Satu dan tahap Dua, juga telah dilaporkan ke PPK (Pejabat Pembinan Kepegawaian). Termasuk batasan usia pendaftar.
“Kendala-kendala kita ajukan, apakah disetujui, diantaranya ada perubahan umur, mungkin karena hampir semua tidak memenuhi syarat karena umur dan lain sebagainya, nah kita masih menunggu, ” jelasnya.
Meski demikian, Sahaya memastikan hasil konsultasi itu sudah ada pekan depan.“Kalau sudah ada keputusan dari KASN, langkah-langkah selanjutnyan akan segera dilakukan, ” ujarnya.
(MLS)