TONDANO, MANADONEWS – Jelang pemungutan suara Pemilu Presiden, DPD dan DPR yang tinggal dua hari lagi, Pemkab Minahasa mengeluarkan surat perihal pemantauan Pemilu 2019.
Ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Jeffry Korengkeng, Surat bernomor 300/026/Sekr/ Pem-Otda tertanggal 12 April 2019 berisikan tentang pemantauan pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa, Forkopimda Minahasa, Polres Tomohon dan Polresta Manado.
Berdasarkan surat tersebut, pemantauan akan terbagi atas tiga (3) tim.
Tim 1 Bupati Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si (ROR) akan melakukan pemantauan TPS di Dapil 1 (Tondano Raya) dan di Dapil 3 (Langowan Raya, Tompaso Raya, Kawangkoan Raya, Sonder).
Sementara tim 2 Wakil Bupati Robby Dondokambey, S.Si akan memantau pelaksanaan pemungutan suara di Dapil 4 ((Tombariri, Tombariri Timur, Tombulu, Pineleng, Mandolang).
Sedangkan tim 3 Sekdakab Jeffry Korengkeng akan memantau di Dapil 2 (Remboken, Kakas, Kakas Barat, Kombi, Lembean Timur dan Eris).
Yunita