Kepala Dinas Kehutanan Sulut, Roy Tumiwa. (foto/mn)
SULUT,Manadonews.co.id-.Mengantisipasi maraknya penebangan liar atau yang biasa disebut Ilegal Logging, maka Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk sementara ini sedang bersinergi dengan instansi terkait lainnya.
“Terkait penanganan ilegal logging pasti akan dilakukan secara bersinergi dan baik. Sebab, itukan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Harus melibatkan instansi-instansi terkait, dan Dishut sebagai leading sektor masalah hutan sudah melakukan rencana berupa operasi,” ujar Kepala Dishut Sulut, Roy Tumiwa saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (9/5/2019) siang.
“Pastinya akan kami lakukan karena sudah menjadi tugas pokok Dishut,” tambahnya.
Sedangkan terkait jumlah personil Dishut, Tumiwa menjelaskan bahwa hingga saat ini masih belum mencukupi.
“Untuk sementara, sebenarnya dari segi beban kerja polisi kehutanan belum mencukupi karena dengan kondisi hutan disulut yang begitu luas. Polhut kami baru sekitar 200, padahal lokasi yang ada cukup besar,” ungkapnya.
Ditambahkan, yang menjadi fokus kedepan adalah wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Daerah rawan ilegal logging ada di BMR karena memiliki hutan yang cukup besar,” tutupnya.
(Stvn)