BOLMONG,MANADONEWS,-Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pada saat merayakan idul Fitri 1440 H, Pemkab Bolaang Mongondow melalui Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama tim turun gunung melakukan sidak di beberapa tempat usaha di Bolaang Mongondow.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong, Ir George Tanor, Rabu (12/6/2019).
“Beberapa waktu lalu kami bersama Dinas Provinsi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dan Dinas Kesehatan Bolmong turun langsung ke tempat-tempat usaha. Disana kami (Tim) menemukan ada makanan yang telah kedaluwarsa, ada juga kosmetik yang tidak layak edar karena mengandung bahan merkuri, sehingga dari hasil temuan tersebut langsung kami mengambil suatu tindakan berupa memberikan suatu peringatan terhadap tempat usaha tersebut karena baru pertama kali ditemukanya ditempat tersebut tetapi jika dikemudian hari ditemukan kembali ditempat yang sama maka akan diberikan sanksi lebih berat yakni minimal ijin usaha akan kami cabut,” tegasnya.
Dijelaskannya, sidak yang telah dilakukan beberapa waktu lalu bukan hanya menyasar Indomaret dan Alfamart tetapi kepada seluruh tempat usaha yang ada di Kabupaten Bolmong.
Hal ini dilakukan untuk menjaga produk makanan agar aman dikonsumsi warga serta produk produk kosmetik dan produk lainya layak di pakai masyarakat.
“Kami hanya ingin melindungi masyarakat dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya.
Ditambahkannya, makanan kadaluarsa yang seringkali ditemukan adalah Roti dikarenakan makanan tersebut hanya memiliki jangka waktu yang singkat.
Meski sering melakukan pemantauan di tempat-tempat usaha namun untuk lebih mempersempit gerak pelaku usaha yang nakal maka Tanor pun menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu barang yang ingin dibeli.
“Saya berharap masyarakat akan lebih teliti saat membeli produk, Disarankan kepada warga untuk memeriksa terlebih dahulu tanggal Expired,” pungkasnya. (David)