Berita UtamaHukum & KriminalTotabuan

Polres Kotamobagu Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas Urus SKCK

×

Polres Kotamobagu Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas Urus SKCK

Sebarkan artikel ini

BOLMONG,Manadonews.co.id-.Polres Kotamobagu terus membuat terobosan dalam melayani masyarakat. Salah satunya pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas saat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Hal tersebut tampak saat seorang petugas SKCK Polres Kotamobagu Aiptu Marwan Manangin memberikan pelayanan kepada ibu Adriana Siman (45) tahun yang ingin membuat SKCK untuk melanjutkan Studi belum lama ini.

MANTOS MANTOS

Kapolres Kotamobagu melalui Kasubag Humas AKP Rusdin Zima menjelaskan bagi pemohon SKCK, para penyandang disabilitas memang diberikan pelayanan khusus.

“Kita berikan pelayanan khusus dari pendampingan pengisian dokumen legalitas sampai pengambilan sidik jari untuk kepentingan identifikasi,”

“Kapolres Kotamobagu juga selalu menyampaikan dan menekankan kepada seluruh personilnya yang berada dalam unit pelayanan, untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang kita bedakan cuma para penyandang disabilitas, kita memberikan pelayanan ekstra karena keterbatasannya,” ucap Rusdin.

Baca Juga:  Peringati HANI, Korem Nani Wartabone dan BNN Kota Gorontalo Gelar Donor Darah Massal Pecahkan Rekor Muri

Keterbatasan fisik para penyandang disabilitas memang menjadi perhatian serius Polres Kotamobagu. Hal itu terlihat dengan disediakannya jalur dan tempat khusus pagi para penyandang disabilitas.
(Tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *