BOLMONG,MANADONEWS,-Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Renti Mokoginta melarang keras adanya sistim perpeloncoan saat menerima siswa baru.
Hal itu menurutnya sudah tidak zaman lagi untuk diterapkan di sekolah.
“Sistem perpeloncoan sudah tidak ada lagi karena hal itu sudah dilarang dalam peraturan menteri pendidikan nomor 18 tahun 2015,” jelasnya.
Selanjutnya Renti mengatakan apabila ditemukanya ada sekolah yang menggunakan sistem perpeloncoan maka akan ditindak secara tegas.
“Jika ada senior yang melakukan plonco ke siswa baru kami akan panggil kepsek. Dia yang harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Menurutnya yang digunakan sekarang saat penerimaan siswa baru adalah masa pengenalan lingkungan sekolah (PLS).
“Pengenalan lingkungan sekolah bisa diberikan dalam bentuk pembelajaran, pengenalan struktur sekolah, struktur osis serta pembentukan karakter anak,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu ia berharap pihak sekolah untuk dapat mengawasi pembina OSIS serta memberikan pelajaran yang membangun karakter anak.
Selain itu ia mengatakan terkait terkait pendaftaran siswa baru tidak dipungut biaya alias gratis.
“Untuk pendaftaran siswa baru tidak dipungut biaya. Jika ada sekolah yang ditemukan melakukan pemungutan silakan laporkan kelamin,” pungkasnya. (David)