Berita UtamaBolmutHukum & Kriminal

Buron Dua Minggu, JD Dibekuk di Bolmut

×

Buron Dua Minggu, JD Dibekuk di Bolmut

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.JD alias Juldin pelaku penganiayaan terhadap Daniel Stefanus Santoso (32) berhasil diamankan polisi setelah melarikan diri kurang lebih dua minggu.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi awal Agustus lalu dan berakhir di tangan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Malalayang.

MANTOS

Oknum JD yang merupakan warga Bahu, Malalayang, Manado ini ditangkap petugas di wilayah Boroko, Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara, Selasa (13/08/2019).

Kapolsek Malalayang, Kompol Franky Manus mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/361/VIII/2019/SPKT/ResManado/Sek Malalayang, tanggal 3 Agustus 2019.

Penganiayaan terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan I Kecamatan Malalayang.

“Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya, lalu diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Dampak Positif Listrik 24 Jam di Talaud Menurut Michaela Paruntu
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kodam XIII/Merdeka menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) evaluasi kinerja satuan jajaran Kodam XIII/Merdeka tahun 2025. Rapim dipimpin langsung Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, Rabu (14/1/2026) di Ruang Yudha Makodam…

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip mengikuti ibadah syukur Natal dan Tahun Baru, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (13/1/2026) bertempat di Pendopo Kantor…

ligaciputra

ligafinal

situs toto

indobet365

toto22

toto21

toto21