Berita UtamaBolmutHukum & Kriminal

Buron Dua Minggu, JD Dibekuk di Bolmut

×

Buron Dua Minggu, JD Dibekuk di Bolmut

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.JD alias Juldin pelaku penganiayaan terhadap Daniel Stefanus Santoso (32) berhasil diamankan polisi setelah melarikan diri kurang lebih dua minggu.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi awal Agustus lalu dan berakhir di tangan Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Malalayang.

MANTOS MANTOS

Oknum JD yang merupakan warga Bahu, Malalayang, Manado ini ditangkap petugas di wilayah Boroko, Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara, Selasa (13/08/2019).

Kapolsek Malalayang, Kompol Franky Manus mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/361/VIII/2019/SPKT/ResManado/Sek Malalayang, tanggal 3 Agustus 2019.

Penganiayaan terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Lingkungan I Kecamatan Malalayang.

“Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya, lalu diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca Juga:  Persit KCK Pengurus Daerah XIII/Merdeka Salurkan Bantuan Bagi Anggota Pomdam Terdampak Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID-Sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota dan masyarakat sekitar lingkungan Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 19/Yudha Karya Nyata (YKN), Danyonzipur 19/YKN Letkol Czi Wiratama Suryono berupaya mewujudkan pendirian gereja Oikumene di lingkungan…