Berita UtamaTomohon

Tim URC Totosik Cokok Pelaku Dugaan Pengerusakan

×

Tim URC Totosik Cokok Pelaku Dugaan Pengerusakan

Sebarkan artikel ini

TOMOHON, MANADONEWS – MW (25) warga Kelurahan Paslaten Satu Lingkungan VII Tomohon Timur Senin (9/9) malam sekitar pukul 20:00 dicokok Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.

Dia ditangkap atas aksi pengrusakan. Sesuai laporan polisi No.Pol : LP/57/Res.7.4/IX/2019, peristiwa pengerusakan berawal dari pelaku yang hendak pulang ke rumah setelah pesta Minuman Keras (Miras) dengan rekan-rekannya. Perjalanan pulang, MW mendengar ada ribut-ribut di kompleks rumahnya. Ia lalu menegur dengan kata-kata ‘’Woi, jangan baribut’’.

MANTOS MANTOS

Merasa tersinggung dengan teguran MW, Sandi Gani yang berada di situ kemudian mengajak MW berkelahi. Mendapat tantangan, MW kemudian memungut batu dan berlagak akan melempar Sandi. Melihat MW memungut batu, Sandi lari masuk ke rumahnya. MW pun pergi ke rumahnya mengambil parang karena menduga Sandi pergi mengambil sesuatu untuk duel. MW lalu bergegas ke rumah Sandi meladeni tantangan.

Baca Juga:  Diduga Lindungi ASN Pelanggar Netralitas Pilkada, Visi Misi Reformasi Birokrasi Walikota Hengky Honandar hanya 'Omon-omon'

Namun, Sandi ternyata sudah tidak berada di rumah. Merasa kesal, ditambah telah dipengaruhi Miras, MW mengayunkan parangnya, merusak pintu rumah Sandi lalu kembali ke rumahnya. Mendapat laporan warga, Tim URC Totosik langsung menuju ke lokasi dan mengamankan MW untuk diproses.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK SH MSi melalui Kasubbag Humas Iptu Johny Krysen membenarkan peristiwa pengrusakan tersebut. (youngky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *