BOLMONG,MANADONEWS,-Dalam rangka untuk memperingati hari batik nasional tanggal 2 Oktober, serta untuk menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri nomor 003.3/9696/SJ terkait pemakaian baju batik.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow di imbau untuk mengenakan pakaian batik di lingkungan kerjanya.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Sekretaris BKPP Bolmong Aldy Pudul, (1/10/2019).
Aldy menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk menggunakan pakaian batik pada tanggal 2 Oktober 2019.
“Tanggal 2 Oktober itu merupakan hari batik nasional, dan itu berdasarkan keputusan UNESCO yaitu badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia,” katanya.
“UNESCO memasukkan batik dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia,” sambungnya.
Selanjutnya Aldy mengatakan hari batik nasional merupakan hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO.
“Seluruh pelajar, pejabat pemerintah maupun BUMN diharapkan untuk mengenakan batik tanggal 2 oktober,” tegasnya. (David)












