MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Sekretariat jenderal dan badan keahlian dewan perwakilan rakyat republik indonesia mengeluarkan surat pengumuman penerimaan tenaga ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tahun anggaran 2019.
Pengumuman tersebut berdasarkan nomor : SJ/16378/SETJEN DAN BK DPR/SP.9/10/2019.
Berdasarkan peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2019 tentang pengelolaan tenaga ahli dan staf administrasi abggota DPR RI membuka kesempatan kepada warga negara indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk mengisi jabatan sebagai tenaga ahli AKD.
Berikut persyaratan Umum, Khusus, pendaftaran dan informasi lainnya.
(MLS