Example floating
Example floating
Berita

Jaksa KPK Ultimatum Bupati Minsel Jujur di Persidangan

×

Jaksa KPK Ultimatum Bupati Minsel Jujur di Persidangan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,MANADONEWS.co.id-Tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu untuk bersaksi di sidang perkara suap dan gratifikasi yang menyeret Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP)‎.

Di persidangan, jaksa meminta agar Bupati Christiany berkata jujur dalam memberikan kesaksiannya. Jaksa meningatkan bahwa ada ancaman pidana terhadap saksi yang berkata tidak jujur di persidangan.

MANTOS MANTOS

“Saya ingatkan mengenai Pasal 22 UU Pemberantasan Tipikor, jika tidak memberi keterangan benar, ancaman pidana tiga tahun,” ujar salah seorang Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

Ultimatum ‎tersebut dilayangkan Jaksa terhadap Bupati Christiany setelah saksi berulang kali dianggap berbohong dalam persidangan. Salah satu yang dianggap Jaksa bahwa Christiany berkata tidak benar yakni soal pengajuan proposal revitalisasi pasar di Minahasa Selatan (Minsel) ke Kemendag yang dibantu oleh Bowo.

Baca Juga:  Gubernur Olly Komitmen Bangun Infrastruktur Sulut

Dalam persidangan sebelumnya, Bowo Sidik menjelaskan adanya program pengembangan pasar dari Kemendag yang dibahas di Komisi VI DPR. Dalam program itu, Bowo Sidik mengaku ikut membantu mengusulkan revitalisasi pasar di Minahasa Selatan. Tapi menurut Bowo, Bupati Minsel juga harus bersurat kepada Kemendag.

Dikonfirmasi perihal pengakuan Bowo tersebut, Bupati Minahasa Selatan menampiknya. Christiany berdalih tak tahu menahu mengenai teknis pengajuan proposal tersebut. Ia berkelit itu berada di Dinas Perdagangan Minsel.

“Saya tidak tahu,” klaim Christiany menjawab pertanyaan Jaksa.
Meski mengakui tanda tangan dirinya di proposal, tapi Christiany berdalih bahwa setelah itu proposal dikaji Badan Penelitian dan Pengembangan Minahasa Selatan, untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan DPR atau kementerian.

Baca Juga:  Mayjen TNI Legowo W.R Jatmiko Resmi Serahkan Pasukan ke Pangdam Merdeka Baru

Bupati Minsel beralasan sudah melimpahkan kewenangannya kepada Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Selatan, Adrian Sumeweng. “Saya sudah beri kewenangan ke kadis,” kata Christany.

Merespon itu, Jaksa naik pitam. Sebab, menurut jaksa, dalam regulasinya, proposal pengajuan dari pemerintah daerah seharusnya melalui kepala daerah. Tim Jaksa pun mengingatkan Christiany untuk berkata jujur.

Bowo merupakan terdakwa kasus penerimaan suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932, dari PT Humpuss Transportasi Kimia, terkait jabatannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Selain didakwa menerima suap, Bowo juga didakwa KPK menerima gratifikasi senilai Rp 600 juta dan 700 ribu Dolar Singapura atau sekitar Rp7,79 Miliar.(*/nando)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *