BOLMONG,MANADONEWS,-Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forkopimcam yang di laksanakan, rabu, (30/10/2019) tepatnya di Kantor Bupati Bolmong Lantai II.
Dalam rapat tersebut, Kapolres membahas serta memberikan sumbangsih pemikiran terkait permasalahan yang terjadi dibeberapa tempat yang ada di Dumoga bersatu.
Kapolres mengatakan meski sudah adanya Kapolres yang baru di Bolmong namun ia tak akan meninggalkan wilayah Dumoga.
“Setelah kita selesaikan masalah tambun dengan imandi, berkembang Masalah Tambun dengan Dumoga, belum selesai masalah itu, terjadi lagi Masalah Toruakat Pusian, tetapi syukur alhamdulilah, Puji Tuhan masalah Toruakat Pusian kita sudah selesaikan. Tetapi untuk masalah tambun dan Dumoga masih dalam proses penyelesaian,” kata Kapolres.
Lanjutnya, masalah yang terjadi dibeberapa tempat yang ada di wilayah dumoga dikarenakan masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang hukum.
“Masalah antara Tambun dengan Dumoga diawali dengan pengawalan ambulance ada beberapa korban disana. Beberapa faktor yang memicu terjadinya konflik di Dumoga adalah kebiasaan masyarakat yang selalu membuat acara tanpa ijin keramaian. Kemudian dilanjutkan dengan miras sehingga. Ada juga kebiasaan yang saling adu gas motor dan ada istilah disana bakuku (berteriak) sehingga memicu konflik,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Kapolres mengungkapkan pentingnya dilakukan langkah-langkah sentuhan-sentuhan terhadap masyarakat.
“Memang kami menyadari ada beberapa tindakan tindakan kita yang kurang membuat efek jera,” tuturnya.
Kapolres juga meminta kepada ketua pengadilan Kotamobagu untuk mempertimbangkan setiap keputusan yang akan diambil agar dapat menimbulkan efek jera.
“Tolong pak, apabila perkara-perkara di Dumoga itu sudah kita rampungkan dan kita serahkan ke kejaksaan, tolong dipertimbangkan putusannya pak supaya menimbulkan efek jera. Bukanya saya mendiskreditkan pak ketua, karena itu memang kewenangannya ketua,” bebernya
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Bolmong, Kapolres Kotamobagu, Ketua DPRD Bolmong, Kepala Kejaksaan Kotamobagu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Dandim 1303 yang diwakili Kasdim, seluruh perangkat Muspika Bolmong dan perangkat OPD Bolmong (David)