Berita UtamaHukum & KriminalManado

BNN Sulut Ciduk Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Barat

×

BNN Sulut Ciduk Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Barat

Sebarkan artikel ini

MANADO,Manadonews.co.id-.BNN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada hari Jumat (1/11/2019) berhasil menangkap salah seorang tersangka pengedar narkoba berinisial OZ.

OZ diketahui dari jaringan pengedar narkoba asal Sumatera Barat. Penangkapan ini juga merupakan hasil kerja sama dengan BNN Sumut.

MANTOS MANTOS

Ini merupakan hasil pengembangan kasus peredaran narkoba yang melibatkan tersangka Al warga airmadidi yang ditangkap 5 bulan lalu. Penangkapan tersangka Oz berdasarkan keterangan Al.

OZ sendiri yang merupakan pengedar sekaligus pengguna ditangkap tanggal  20 oktober 2019 lalu dikampungnya di Sumatera Barat saat sedang mengkonsumsi ganja.

BNN Sulut berhasil mengamankan 2 kilogram ganja yang akan dikirim ke sulut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun tersangka Oz pernah mengirim paket ganja ke Kalimantan, Jawa dan Sulawesi.

Baca Juga:  Danrem 131/Santiago Hadiri Sertijab dan Pidato Pertama Gubernur Sulut

Menurut Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono tersangka Al sudah menjalani persidangan dan saat ini sudah ada dua tersangka dalam kasus tersebut.

“Total ada dua tersangka dalam kasus ini dan tersangka Al sudah menjalani persidangan,” ujar Heru Cahyono.

“Tersangka Oz di jerat pasal 114(2) undang-undang RI no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas Cahyo.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *