TOMOHON, MANADONEWS – Marah terhadap sang suami menjadi penyebab MMW alias Meiti (35) warga Lingkungan 1, Kelurahan Woloan 1, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon mengikat kedua anak kandungnya.
Dihadapan polisi, dasar perbuatannya dilakukan karena marah kepada suaminya yang belum mengirimkan uang kebutuhan keluarga. Selain itu, sang suami juga curiga dan menuduh kalau dirinya berhubungan dengan lelaki lain.
Sebelumnya diberitakan, MMW diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, Minggu (17/11). MMW ditangkap akibat mengikat kedua anaknya sendiri, masing-masing AM (9) dan MM (7) dengan tali plastik, karena amarah. Saat diamankan sudah dipengaruhi minuman keras.
Peristiwa ini terbongkar, setelah polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan, sehubungan laporan dan informasi, di grup Facebook Tim Totosik Tomohon news, dari CM alias Carles yang bekerja di Kabupaten Toraja Sulawesi selatan.
Charles tak lain adalah ayah dari kedua anak tersebut. Dalam postingannya Charles menunjukan foto kedua anaknya yang masih kecil, terikat tali plastik di atas tempat tidur. Di hadapan petugas, Meiti mengakui perbuatannya, yang telah mengikat kedua anaknya dengan tali. Hal ini baru pertama kali dilakukannya.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon Iptu A. Mamahit membenarkan kejadian tersebut.
“Meiti diamankan karena telah melakukan perbuatan mengikat kedua anaknya yang masih kecil dengan tali, dan saat diamankan perempuan Meiti sudah mengkonsumsi minuman keras,” ungkap Mamahit.
Dia menambahkan, masalah pribadi orang tua jangan merembes kepada anak kecil. “Janganlah karena permasalahan pribadi orang tua, akhirnya berimbas kepada anak-anak, yang pada akhirnya akan merugikan baik anak itu sendiri, terutama orang tua yang dapat diproses hukum,” tandasnya. (Youngky)












