MANADONEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Dan Launching Dukcapil Go Digital, yang dilaksanakan di Balai Desa Bilalang I, Kamis, 05/11.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu, Nayodo Kurniawan.SH, Assisten I Sekda Kotamobagu Drs.Hi. Teddy Makalalag, Kadis Dukcapil Kotamobagu Virgina D. olii, Sekretaris Disdukcapil dan Keluarga Berencana Daerah Sulawesi Utara, Drs.Wendy.Karwur.MAP, Kepala BPJS, para Camat, Lurah/Sangadi,
Dalam sambutannya Wawali menyampaikan,
Disdukcapil saat ini harus bekerja lebih profesional karena instansi ini memiliki peran yang penting baik untuk kepentingan daerah terkait birokrasi dalam kependudukan serta untuk kepentingan jumlah pemilih dalam dunia politik.
“Jadi dengan amanat Undang-undang (UU), Disdukcapil harus lebih mengedepankan profesional dan menanggalkan segala kepentingan dalam hajatan politik”kata
Lanjutnya, hal ini berdasarkan UU nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, “tentunya harus sejalan dengan tuntutan masyarakat saat ini yaitu adanya pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, yang memenuhi standar teknologi informasi, tertib serta tidak diskriminatif”kata Nayodo Kurniawan.
Sementara itu menurut Kepala Disdukcapil Kotamobagu, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui launching Dukcapil Digital.
“Dengan Go Digital ini sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus data dan berkas kependudukan”ungkapnya.
(MLS)












