MANADO, Manadonews.co.id-Upaya perampingan jabatan di RSUP Kandou sedang dalam tahap identifikasi oleh Direktorat SDM dan Pendidikan RSUP Kandou.
Diakui Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Kandou Dr dr Ivonne Rotty MKes, walau nanti akan ada perampingan jabatan namun dirinya memastikan tidak akan ada pegawai yang non job.
“Telaah sedang kami lakukan setelah menerima surat dari Kementerian Kesehatan tentang perubahan struktur organisasi dan tata kelola rumah sakit,” ucap Sorry belum lama ini.
Sesuai arahan pusat, lanjut Rotty, nantinya bakal diadakan instalasi-instalasi baru untuk memfasilitasi peralihan pejabat struktural yang terdampak akibat kebijakan penyederhanaan birokrasi.
Diungkapkannya, perampingan jabatan eselon IV dari 24 tinggal menjadi 16 jabatan. Begitu juga merger jabatan diberlakukan pada eselon III.
Diketahui, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 384 Tahun 2019 menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat hingga pemerintah daerah untuk mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di masing-masing instansi.
Kemudian dilakukan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan, sekaligus mengidentifikasi kesetaraan jabatan-jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki.
Hasil identifikasi dan pemetaan jabatan harus disampaikan kepada Menteri PANRB dalam bentuk softcopy selambatnya pada minggu keempat bulan Desember 2019.
Proses transformasi jabatan struktural ke fungsional dilakukan berdasarkan hasil pemetaan, dan dilaksanakan paling lambat minggu keempat Juni 2020.
(Ben)