Berita UtamaSulawesi Utara

Suak : Kita Akan Gugat Yayasan Secara Hukum

×

Suak : Kita Akan Gugat Yayasan Secara Hukum

Sebarkan artikel ini

MANADO,  Manadonews.co.id- Sejumlah warga di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mempertanyakan uang Miliaran yang dikelola Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU), Yayasan Minahasa Raya (YMR) dan Yayasan Ratatotok-Buyat (YRB).

Pasalnya, sebagaian masyarakat Ratatotok mengaku tak merasakan manfaat adanya yayasan tersebut. Ketua Pemuda Intelektual Minahasa Tenggara Valdy Suak yang juga warga Ratatotok mempertanyakan aset dan semua pemberian PT Newmont.

MANTOS MANTOS

“Setahu saya sejak 2002 anggaran itu diserakan, masyarakat kurang merasakan manfaat. Apalagi anggaran tersebut tidak jelas diperuntukan untuk apa,” ujarnya.

Ia bahkan mengaku, diduga anggaran tersebut disalah gunakan oleh beberapa pihak yang memiliki kepentingan.

“Sudah jelas hanya pihak tertentu yang menikmati aset dan peninggalan serta pemberian Newmont,” jelasnya. Sambungnya, jika masyarakat merasakan, seharusnya merata.

Baca Juga:  Meriahkan HUT ke-79 Republik Indonesia, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Gelar Berbagai Perlombaan di Perbatasan Papua

“Saya sendiri saja tidak merasakan manfaatnya, kan saya juga masyarakat Ratatotok,” bebernya. Ia juga mengaku sudah mengumpulkan beberapa pihak untuk menggugat secara hukum.

“Kita akan minta kejelasan pengolahan anggaran tersebut. Kemungkinan kita akan awali dengan penandatanganan petisi oleh masyarakat Ratatotok yang keberatan, selanjutnya kita proses hukum,” akunya. Dia juga mempertanyakan badan usaha yang di suport oleh yayasan.

“Kebanyakan gagal, dan diduga ada usaha tambang dilahan ex Newmont yang mengatas namakan yayasan. Kita tidak akan diam, kita akan tetap kawal sampai selesai. Ingat orang jahat akan menang kalau orang baik diam,” pungkasnya.
(Ben)

Example 120x600