Example floating
Example floating
Berita UtamaHukum & Kriminal

Kakak Beradik Jadi Pelaku Penganiayaan Warga Talaud

×

Kakak Beradik Jadi Pelaku Penganiayaan Warga Talaud

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud mengamankan MT alias Mikel (26), tersangka penganiayaan terhadap Markus Sarendeng (52) yang terjadi November 2019 silam.

Sedangkan satu tersangka lainnya, yang tak lain adalah adik kandung Mikel, juga berinisial MT alias Medi, masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) pihak kepolisian.

MANTOS MANTOS

Kasatreskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu M. Maulana Mi’raj mengatakan, Mikel ditangkap pada Senin (17/02/2020) petang.

“Mikel kami tangkap saat berada di rumah kerabatnya, di Pakowa, Manado,” ujarnya, Jum’at pagi.

Kronologis kejadian, lanjut Kasatreskrim, dini hari itu korban sedang duduk di depan rumah seorang warga Desa Niampak Utara.

“Kedua tersangka datang dan langsung menganiaya korban secara membabibuta,” terangnya.

Baca Juga:  Sempat Hilang di Kebun, Warga Kalama Ditemukan Tim SAR

Korban yang sempat tak sadarkan diri langsung dilarikan ke RSUD Mala. Sedangkan duo kakak-adik tersebut melarikan diri.
Ditambahkan Kasatreskrim, tersangka dijerat pasal 170 dan atau pasal 351 ayat (1) jo pasal 55 KUHP.

“Tersangka Mikel kini telah diamankan di Mapolres, sedangkan adiknya dalam pengejaran,” tandasnya.
(***/tim mn)

Example 120x600