SULUT,Manadonews.co.id-.Tim Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung mengamankan RN alias Faldi (28), oknum warga Woloan Tiga yang nekad menganiaya Doni (33), warga Tumatangtang Satu, Minggu (01/03/2020), sekitar pukul 23.50 WITA.
Kapolres Tomohon, AKBP Raswin Sirait melalui Kasubbag Humas, AKP Andrie Mamahit membenarkan kejadian tersebut. “Kejadiannya pada Minggu sore sekitar pukul 15.00 WITA, di dekat Multimart Walian, Tomohon Selatan,” ujarnya.
Pelaku, lanjut Kasubbag Humas, ditangkap di wilayah Woloan Tiga, Tomohon Tengah. “Pelaku mengaku, sakit hati karena mobilnya hampir ditabrak oleh mobil korban,” jelasnya.
Pelaku langsung mengejar dan berhasil menghadang mobil korban, kemudian bertanya, “Kenapa kamu hampir menabrak mobil saya?”.
Terjadi adu mulut cukup sengit. “Pelaku mengambil dongkrak lalu menghampiri mobil korban dan memukul wajah korban menggunakan dongkrak. Setelah itu pelaku pulang,” terang Kasubbag Humas.
Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kasus ini dalam penanganan oleh Satreskrim Polres Tomohon,” pungkas Kasubbag Humas.
(***/tim)