
Manado – Selain pengawasan dari pemerintah, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Billy Lombok, dorong kepada masyarakat pro aktif mengawasi pemanfaatan dana desa.
Menurut Billy Lombok, pengawasan masyarakat akan mencegah penyelewengan dana desa.
“Filosofinya, penggunaan uang rakyat ikut diawasi rakyat. Jika ditemukan pelanggaran jangan sungkan laporkan ke pihak berwenang seperti polisi atau kejaksaan,” kata Billy Lombok kepada wartawan Manadonews.co.id, Senin (9/3/2020).
Billy Lombok juga mengingatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pendamping pro aktif sesuai kewenangan.
“BPD harus pro aktif mengawasi sementara pendamping harus mampu berdayakan masyarakat desa. BPD jangan diam tanpa kontribusi mengawasi,” tukas Billy Lombok.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah Republik Indonesia memutuskan mekanisme penyaluran Dana Desa (DD) tahun 2020 langsung transfer ke rekening desa. Perubahan pencairan dana desa ini dilakukan agar tidak ada lagi hambatan birokrasi.
Billy Lombok mengingatkan kepala desa memanfaatkan dana desa tepat sasaran dan jauh dari penyelewengan.
“Hukum tua adalah orang paling bertanggungjawab pada pemanfaatan dana desa. Sebagai wakil rakyat saya ingatkan jangan melakukan korupsi!” ujar Billy Lombok.
Legislator Partai Demokrat ini, juga mengingatkan inspektorat daerah sebagai pengawas internal melaksanakan tugas dengan baik sesuai prosedur.
“Jangan sampai oknum-oknum pengawas yang justru main mata. Inspektorat harus kerja berintegritas. Awasi betul, jika ada kades menyimpang harus ditindaklanjuti proses hukum,” tukas dia.
Meski demikian, Billy Lombok juga minta kepada pemerintah daerah berinisiatif melakukan pelatihan kepada para kepala desa.
“Seperti saran bapak Mendagri pelatihan bisa diinisiasi sekretaris daerah, biro pemerintahan dan badan diklat. Kades bersangkutan juga harus tingkatkan kompetensi dengan cara terus belajar, namun paling utama integritas diri,” pungkas mantan Ketua Pemuda Sinode GMIM ini.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan pada tahun ini, anggaran DD naik menjadi Rp 72 triliun. Dibanding tahun 2019 lalu sebesar Rp 70 triliun. Sebanyak 72.953 desa di Indonesia dipastikan segera menerima DD yang pencairannya dibagi dalam tiga tahap. Tahap I diserahkan pada 18 Februari 2020, tahap II pada 20 Februari 2020 dan Tahap III di tanggal 25 Februari 2020.
“Dana Desa yang jumlahnya mencapai 72 triliun rupiah ini harus secepatnya diterima oleh desa, sehingga Dana Desa ini bisa berputar. Akhirnya masyarakat dapat menikmati, bukan perangkat atau kepala desanya saja,” tukas Mendagri mengingatkan.
(YerryPalohoon)