Manadonews.co.id – Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, memastikan bahwa dia dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay tak pernah memiliki rencana untuk mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK yang berada di Jalan Bethesda, Kota Manado.
Hal ini dikatakan Yulius Selvanus dalam rapat paripurna di DPRD Sulut, Kamis (3/7/2025).
“Nama resminya tetap Rumah Sakit Umum Provinsi Sulut. ODSK adalah simbol yang tetap kita jaga. Kami tidak akan mengubahnya,” kata Yulius Selvanus.
Yulius bahkan mengungkapkan bahwa ia baru-baru ini diundang menjadi narasumber di Kementerian Keuangan sebagai satu-satunya gubernur di Indonesia, sekaligus yang diminta menjelaskan solusi penyelesaian utang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan PBSU.
“Hutang PEN Sulut sebagian besar untuk pembangunan RS ODSK. Saat itu, kondisi rumah sakit kita di tengah kota sudah tidak layak. Maka lahirlah ide pendahulu saya untuk membangun rumah sakit demi menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Yulius Selvanus.
Sebelumnya diberitakan, perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (ODSK) mulai terangkat setelah pemerintahan provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipimpin Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Terkait hal ini, Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) sebagai perpanjangan tangan dari partai pengusung pemerintahan sebelumnya, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw, menyampaikan sikap resmi dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Kamis (3/7/2025).
Berty Kapojos, Wakil Ketua Fraksi PDI-P, menegaskan bahwa nama ODSK bukanlah merujuk pada tokoh atau nama pribadi, melainkan merupakan singkatan dari Optimalisasi Daerah Sehatkan Keluarga, yang lahir dari semangat kolektif masyarakat Sulut dalam memperjuangkan fasilitas kesehatan yang layak, terjangkau dan berkualitas.
“Rumah Sakit ODSK adalah buah dari keberanian dan komitmen pemimpin daerah. Nama ini merekam semangat dan visi pengabdian dalam membangun pelayanan kesehatan di Sulut,” terang Kapojos.
Ia menambahkan, penamaan RSUD ODSK memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Keputusan Gubernur Sulut Nomor 88 Tahun 2021. Prosesnya dilakukan secara sah, transparan dan partisipatif, sesuai prinsip keadilan administratif.
Kapojos juga mengingatkan bahwa perubahan nama tanpa dasar filosofis, yuridis dan etis yang kuat dapat mengaburkan sejarah dan kontribusi para pemimpin sebelumnya.
“Nama bukan sekadar label. Ia adalah bagian dari memori kolektif masyarakat yang harus dihormati,” tukas Ketua Komisi 3 DPRD Sulut tersebut.
Ia menyayangkan jika perubahan nama dilakukan dalam jangka pendek, tanpa mempertimbangkan kesinambungan semangat pengabdian. Fraksi PDI-P, kata Kapojos, lebih memilih agar energi pemerintah difokuskan pada peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Banyak hal memang perlu diperbaiki, tapi tidak semua yang baik harus diganti. RS ODSK adalah simbol keberhasilan rakyat dan pemimpinnya saat itu,” tegasnya.
Fraksi PDI-P juga mengajak seluruh elemen pemerintah untuk menjadikan pembangunan fasilitas kesehatan sebagai prioritas utama, termasuk di RS ODSK dan rumah sakit daerah lainnya.
Tujuannya jelas, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulut.
“Kami Fraksi PDI-P yang memegang kursi terbanyak di DPRD Sulut, mendukung penuh program Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay yang berpihak kepada rakyat dan memajukan daerah secara berkelanjutan,” ungkap Kapojos.
Diketahui, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen, dihadiri Gubernur Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay. (***/Jrp)