TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID — Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius dan segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini disampaikannya saat memimpin apel awal bulan Juli yang digelar di Lapangan Gelora Santiago Tahuna, Rabu (2/7/2025).
Menurut Bupati, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK wajib ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari kerja. Ia menekankan, tidak boleh ada keterlambatan yang akan berdampak negatif terhadap kinerja dan kredibilitas pemerintah daerah.
“Semua kepala perangkat daerah harus hadir dalam rapat evaluasi bersama dan dimohon kerjasamanya dari tingkat atas sampai bawah untuk menyelesaikan temuan-temuan yang sudah kita ketahui bersama,” tegas Thungari.
Dalam arahannya, Bupati juga meminta seluruh pimpinan OPD untuk segera berkoordinasi dengan tim pengelola keuangan masing-masing. Langkah-langkah percepatan harus segera disusun demi menyelesaikan temuan-temuan BPK secara tuntas dan tepat waktu.
Tak hanya menyoroti soal temuan, Bupati juga memberikan sejumlah arahan penting sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.
Bupati Thungari juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan rotasi jabatan secara berjenjang di lingkungan Pemkab Sangihe. Menurutnya, rotasi ini bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari strategi pembinaan birokrasi.
“Rotasi ini bukan bentuk hukuman, tapi strategi pembinaan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memberikan kesempatan yang adil dalam pengembangan karier ASN,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa keberhasilan kinerja OPD adalah hasil kerja kolektif dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para asisten, hingga seluruh kepala perangkat daerah. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama tim menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan pembangunan.
Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk tetap menjaga integritas, kekompakan, dan loyalitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar aparatur sipil negara tidak terjebak dalam rutinitas semata.
“Sebagai pelayan masyarakat, jangan bekerja hanya karena rutinitas. Mari kita bekerja dengan hati dan dedikasi demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkas Thungari.
Apel awal bulan ini dihadiri oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai bagian dari penguatan komitmen terhadap reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
(Riko)