Scroll untuk baca artikel
Berita UtamaMinahasa

Antisipasi Covid 19, Hukum Tua Ini Imbau Warga Hindari Keramaian

8
×

Antisipasi Covid 19, Hukum Tua Ini Imbau Warga Hindari Keramaian

Sebarkan artikel ini

TONDANO, MANADONEWS – Menindaklanjuti imbauan Bupati Minahasa melalui surat yang dikeluarkan tanggal 14 maret 2020 terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19), Hukum Tua Desa Pineleng Satu Benyamin Korinus mengajak sekaligus mengimbau masyarakat agar dapat memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga.

“Pak Bupati telah mengimbau seluruh warga Minahasa melalui surat imbauan yang berisikan 17 poin penting sebagai langkah antisipatif penyebaran Covid 19. Untuk itu saya berharap masyarakat Desa bisa mempelajari dan menerapkannya,” ungkap Korinus, Sabtu (14/3) malam.

MANTOS

Sebagai Hukum Tua, sekaligus meneruskan imbauan Bupati, Korinus mengajak masyarakat untuk sementara membatasi pertemuan yang melibatkan banyak orang serta menghindari tempat – tempat keramaian yang dapat menyebabkan kontak langsung dengan orang yang terkena batuk, bersin – bersin serta sesak nafas.

“Rajinlah cuci tangan menggunakan sabun atau hard sanitizer, pakaiah masker jika sedang batuk dan pilek,” tukasnya.

Masih melanjutkan imbauan Bupati, Ia mengingatkan warga untuk segera ke Puskesmas atau Rumah sakit terdekat apabila ada anggota keluarga yang mengalami batuk, pilek, bersin – bersin dan sesak nafas.

“Apabila tidak terlalu penting, sebaiknya berdiam saja dulu di dalam rumah, usahakan tempat kerja dan rumah tetap higenis, perbanyak makan sayur dan buah dan jangan mengkomsusi daging yang tidak dimasak,” pintanya.

Korinus juga mengimbau masyarakat agar tetap bijaksana dalam mengolah informasi terkaiit Virus Corona.

“Hal itu, sebagaimana imbauan bapak Bupati, guna menghindari hoax yang hanya menimbulkan keresahan di dalam masyarakat,” pungkasnya

Fian

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado