Minut

Aksi Bupati VAP “Bagi-Bagi Doi” Dalam Gereja, Ini Klarifikasi Petinggi GMAHK

×

Aksi Bupati VAP “Bagi-Bagi Doi” Dalam Gereja, Ini Klarifikasi Petinggi GMAHK

Sebarkan artikel ini

MANADO, MANADONEWS.co.id-  Pimpinan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Wilayah Indonesia Timur memberikan klarifikasi sejumlah pemberitaan terkait kehadiran Bupati Minut Vonni Anneke Panambunan(VAP) dan anggota DPR RI Felly Runtuwene pada acara ibadah ucapan Syukur 5 Tahun Perayaan Pekabaran Advent dan Penginjilan IEL se- Uni Konfrens Indonesia Kawasan Timur GMAHK, yang dipusatkan di gedung Pioneer Chapel Universitas Klabat, Sabtu (14/3/2020).

Direktur Departemen Pemeliharaan, Pemuridan, dan Pemulihan, GMAHK Uni Indonesia Kawasan Timur Pdt Edison Takasanakeng yang juga selaku Penanggung Jawab acara Selebrasi Pengjinjilan lima tahunan GMAHK Indonedia Timur di Unklab pada tanggal 13 hingga 14 Maret 2020 yg lalu diruang kerjanya kepada media ini, Rabu (18/3/2020) dengan tegas membantah sejumlah pemberitaan yang beredar terkait acara itu.

MANTOS

Menurutnya, ada dua point penting yang perlu diluruskan yakni soal “Bupati VAP Tidak Diundang”pada acara tersebut dan soal “Petinggi GMHAK Keberatan Bupati VAP bagi-bagi uang dalam Gereja” yang dipublis oleh sejumlah media online.

Dia menjelaskan, yang benar Bupati VAP di Undang oleh panitia hanya pada hari Jumat (13/3/2020) dalam kapasitas Bupati Minut bersamaan diundangnya Gubernur Sulut.

Katanya, atas undangan pada hari Jumat Bupati VAP mewakilkan kepada Asisten II sekaligus membuka acara tersebut.”Jadi kemungkinan ketika di konfirmasi wartawan soal kehadiran VAP yang dijawab oleh kami Bupati VAP memang pada hari Sabtu (14/3/2020) tidak di undang tapi datang atas inisiatif pribadi bersama Felly Runtuwene yang adalah selaku warga Jemaat GMAHK “kata Edison sambil menekankan karena pada hari Sabtu sifatnya acara ibadah sabat maka pihaknya tidak dapat membatasi warga yang ingin datang apalagi pejabat seperti Bupati VAP dan Felly Runtuwene.

Edison menambahkan, soal adanya pernyataan Ketua GMAHK jemaat UNKLAB yang menyebutkan keberatan Bupati VAP bagi-bagi uang atau bentuk pemberian pribadi lainnya, itu maksudnya ketua tidak akan memberikan ijin bila Gereja dijadikan tempat untuk bagi-bagi uang khususnya oleh Bupati VAP pada saat itu.

“Penegasan ketua GMAHK me-warning bahwa pihak GMAHK tidak akan mentolelir apalagi mengijinkan gereja jadi tempat bagi-bagi uang yang berkaitan dengan tujuan politik.” tegasnya sambil menambahkan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah Bupati VAP dan Felly Runtuwene berbagi sesuatu kepada panitia dan para pimpinan GMAHK dari lima daerah yang hadir di ruangan Aula tempat makan dan bukan dalam Gereja.

Jadi tegas Edison, diharapkan agar dengan adanya klarifikasi ini dapat menjernihkan opini dan multi tafsir yang berkembang setelah kegiatan tersebut, di mana acara itu kegiatan ronani GMAHK saja dan soal kehadiran Bupati VAP adalah atas undangan panitia selaku Bupati VAP untuk kegiatan hari Jumat (13/3/2020) saja, sementara Felly Runtuwene datang atas kapasitas sebagai jemaat GMAHK saja.

Sebelumnya, Pimpinan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Wilayah Indonesia Timur Pdt Samuel Y.Bindasano menyatakan bahwa sesuai ketentuan GMAHK tidak akan memberikan ijin bagi gereja untuk terlibat dalam politik atau mengadakan barter politik. Gereja Harus netral dalam politik.

“Saya sebagai ketua Gereja dengan ini menyatakan bahwa kami tidak pernah mencampuri urusan politik apalagi menyatakan dukungan kepada partai manapun Karena gereja memiliki paham netral. Setiap anggota jemaat adalah warga negara yang berhak memberikan hak suara sesuai hati nuraninya.” Tandas sambil Bindasano menambah pihaknya percaya bahwa pemerintah adalah wakil Allah yang harus dihormati dan warga Jemaat GMAHK dipersilahkan menentukkan dan menggunakan hak politik dalam kapasitas sebagai warga negara dengan tidak mengatasnamakan Gereja.(nando).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop