Berita UtamaTalaud

Bapemperda DPRD Talaud Seriusi Pemekaran Dua Kecamatan

×

Bapemperda DPRD Talaud Seriusi Pemekaran Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini

TALAUD,Manadonews.co.id-.Desakan masyarakat Bannada dan Marampit atas usulan pembentukan kecamatan baru di wilayahnya ditanggapi serius oleh DPRD Kepulauan Talaud.

Sebelumnya atas inisiatif DPRD periode 2014-2019, pembentukan dua kecamatan tersebut dipacu pembahasannya dan disampaikan oleh Pdt Van HR Ambuliling STeol selaku mantan anggota DPRD yang menjadi inisiator bahwa dokumen pembentukan dua kecamatan khusus sudah selesai.

MANTOS MANTOS

“Dokumen pembentukan sudah selesai termasuk hasil konsultasi dengan provinsi juga sudah. Kami tentu berharap ini dapat dilanjutkan oleh teman-teman anggota DPRD sekarang ini,” ujarnya.

Terpisah Ketua Bapemperda DPRD periode 2019-2024 Gerson Essing SH menyatakan tindak lanjutnya sudah dan sementara dikerjakannya.

“Kemarin kami sudah turun di Kecamatan Bannada guna menyampaikan kepada masyarakat sejauh mana perkembangan pembentukan kecamatan Bannada dan Marampit. Namun kendala cuaca ekstrim kami meminta maaf kepada warga di Pulau Marampit belum sempat melakukan sosialisasi ke sana,” ujar Essing.

Baca Juga:  Secara Serentak, TMMD ke-124 Tahun 2025 di Wilayah Kodam XIII/Merdeka Resmi Dibuka

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, pihak DPRD sangat serius mempersiapkan dan melakukan tindak lanjut mengenai pembentukan dua kecamatan dimaksud.

“Masih menunggu rekomendasi dari provinsi untuk kemudian bersama kelengkapan dokumennya akan kami bawa ke Kemendagri. Namun sebelumnya masih ada satu lagi pekerjaan yang harus dituntaskan yakni proses untuk menentukan tapal batas wilayahnya. Dimana kami akan ke Badan Informasi Geospasial dalam rangka mendapatkan pemetaan wilayah yang nanti menjadi kecamatan baru berdasarkan foto citra satelit,” lanjut Essing.

Ia meminta dukungan seluruh warga di dua wilayah tersebut untuk perjuangan mereka, termasuk meminta kesabaran warga menanti sampai dua kecamatan tersebut yakni Marampit dan Bannada mendapat persetujuan.

Baca Juga:  Dirikan Yayasan Permesta Sejahtera Indonesia, Boyke Rompas: Murni Pelayanan Kasih Bukan Kepentingan Politik!

“Mudah-mudahan secepatnya pasca berakhirnya Pandemi Covid 19 ini, Bapemperda akan segera fokus bekerja menyelesaikan pemekaran Kecamatan Khusus Marampit sebagai salah satu daerah tapal batas dan Kecamatan Bannada sebagai wilayah adat Kepulauan Talaud,” pungkas peraih suara kedua terbanyak PDI Perjuangan dalam pileg 2019.
(Jelo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600
Berita Terbaru

Manadonews.co.id — Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga pangan kembali diwujudkan secara nyata melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) di tujuh titik strategis, Sabtu…