Example floating
Example floating
BeritaBerita TerbaruBerita UtamaKotamobagu

DAK Dinas PUPR Kotamobagu Dipastikan Gagal Ditransfer

×

DAK Dinas PUPR Kotamobagu Dipastikan Gagal Ditransfer

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU — Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu dipastikan gagal ditransfer.

Hal itu dikatakan Sekertaris PUPR Claudy N Mokodongan, bahwa anggaran sebanyak Rp17,5 Miliar DAK untuk Dinas PUPR Kota Kotamobagu dipastikan gagal ditransfer karena pandemi virus corona yang melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia sehingga lewat surat dari Menteri Keuangan, seluruh Gubernur, Bupati, Walikota penerima DAK fisik tahun ini untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa atau lelang yang anggarannya ditanggung DAK Tahun 2020.

MANTOS MANTOS

“Di Dinas ini besaran DAK yang dapat dipastikan batal masuk itu nilainya mencapai Rp17,5 miliar lebih. Rinciannya, Rp11.618.077.000 semestinya akan membiayai kegiatan di Bidang Bina Marga. Kemudian Rp5.974.795.000 di Bidang Cipta Karya,” kata Claudy.

Baca Juga:  MJP Konsisten Laporkan Kinerjanya Sebagai Anggota DPRD

Sehingga kegiatan-kegiatan fisik, baik di Bina Marga mampun Cipta Karya yang sumber dananya dari DAK Tahun 2020 ini dipastikan tidak bisa terlaksana.

“Sudah ada pemberitahuan dari pemerintah pusat untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa atau lelang itu,” pungkasnya.

(MLS)

Example 120x600