Berita TerbaruMitraPilihan Redaksi

Sumendap Bakal Tindak Tegas ASN Melanggar Aturan Larangan Bepergian

×

Sumendap Bakal Tindak Tegas ASN Melanggar Aturan Larangan Bepergian

Sebarkan artikel ini

MITRA, Manadonews.co.id – Slogan ‘Mitra Hebat Bergerak Cepat’ yang dicanangkan Bupati James Sumendap, terus dibuktikan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), pada awal tahun 2020.

Bagaimana tidak, terbukti sejumlah kebijakan yang dilakukan dilingkungan pemerintah kabupaten bahkan selalu lebih cepat dibanding pemerintah pusat secara khusus kementerian.

MANTOSMANTOS

Teranyar, soal penjatuhan hukuman disiplin kepada aparatur sipil negara yang melakukan kegiatan bepergian keluar daerah atau kegiatan mudik pada masa kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19, sebagaimana surat edaran badan kepegawaian negara (BKN) tertanggal 24 April 2020.

Bupati James Sumendap SH, saat dimintakan tanggapannya menyambut baik edaran pihak BKN. Hanya saja politisi PDIP yang sudah dua periode memimpin Mitra ini mengungkapkan, pihaknya sudah lebih dulu menerapkan sebelum dikeluarkannya surat edaran dari kepala BKN.

Baca Juga:  TMMD ke-124 Wujudkan Akselerasi Pembangunan di Sangihe: Dandim 1301/Sangihe Paparkan Capaian ke Tim Wasev TNI AD

“Kabupaten Minahasa Tenggara sudah menerapkannya sejak tahun lalu,” ungkap Bupati James Sumendap kepada wartawan, Minggu (26/04/2020).

Meski begitu lanjut Sumendap, dirinya kembali mengingatkan seluruh jajaran ASN dan THL untuk patuh terhadap aturan pembatasan bepergian keluar daerah maupun mudik dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19.

“Saya sudah minta camat-camat hari ini tepatnya pukul 18.00 wita memberikan laporan semua ASN dan THL yang tinggal atau berdomisili di desa dan kelurahan. Kalo terbukti ada bawahan bapak ibu pejabat tidak tinggal di Mitra, mohon maaf untuk siap menanggung resiko!,” tegas Sumendap.

Ditambahkan Sumendap, selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah, dirinya akan melakukan tindakan tegas bagi ASN yang melanggar aturan larangan bepergian maupun mudik, “termasuk saya akan secara intens memantau dan mengawasi aktivitas ASN,” pungkas Sumendap.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

JAKARTA, MANADONEWS.CO.ID – Polri melalui Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Polda Metro Jaya, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Jumat Berkah di Jl. KS Tubun II, Slipi, Jakarta Barat, Jumat…