Berita UtamaHukum & KriminalSulawesi Utara

Timsus Maleo Ringkus Tiga Tersangka Penggelapan Mobil Rental

×

Timsus Maleo Ringkus Tiga Tersangka Penggelapan Mobil Rental

Sebarkan artikel ini

MANADO, Manadonews.co.id-Tiga tersangka penggelapan mobil rental, Rabu (29/04/2020) sekitar pukul 00.15 Wita berhasil diamankan Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang dipimpin Kanit 1, Ipda Fadhly.

Ketiga tersangka yakni DRJN (45), warga Borgo Jaga III, Tombariri, Minahasa, BW (37), warga Bailang Jaga II, Bunaken, Manado, dan JD (56), warga Taas Jaga II, Tikala, Manado. DRJN merupakan residivis kasus serupa, yang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada Juli 2019 lalu.

MANTOS MANTOS

Dalam penangkapan dini hari itu, tim juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver metalik bernomor polisi DB 1136 AZ milik korban.

Berawal ketika korban memposting informasi kejadian di media sosial facebook. Ketiga tersangka menyewa mobil tersebut sejak seminggu sebelumnya.

Baca Juga:  Koramil Jajaran Kodim 1303/Bolmong Gelar Patroli Malam Untuk Jaga Keamanan Wilayah

Setelah beberapa hari, korban mencoba menghubungi ketiganya dengan maksud untuk menanyakan uang sewa yang belum dibayarkan sepeser pun.

Namun tidak satupun dari mereka bisa dihubungi karena hand phone dinonaktifkan. Dan saat dicek di alamat rumah masing-masing, ketiganya tidak berada di tempat.

Ketiga tersangka lalu hendak menjual mobil sewaan tersebut kepada seseorang di Desa Pineleng 1, Minahasa, Selasa (28/04), sekitar pukul 23.30 WITA. Calon pembeli yang curiga dengan mobil yang akan dijual kemudian menghubungi Timsus Maleo.

Timsus Maleo Unit 1 langsung merespons informasi dengan mendatangi TKP dan meringkus tersangka.

Diinterogasi, ketiganya mengaku telah menggelapkan mobil tersebut dan akan dijual. Bahkan ketiganya telah berencana, setelah mobil terjual maka mereka akan melarikan diri ke luar daerah Sulut.

Baca Juga:  Jika Tak Mau Masuk Penjara, Jangan Tiru Tindakan Para Oknum Ini

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sulut untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Ben)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Resimen Induk Militer (Rindam) XIII/Merdeka menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program pemerintah, melalui kehadiran Danrindam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wempi Ramandei dalam pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (26/9/2025) di…

Berita Terbaru

KOTAMOBAGU,MANADONEWS.CO.ID- Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Suhardi didampingi Ketua Persit KCK Daerah XIII/Merdeka Ny Evi Suhardi melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Makodim 1303/Bolmong, Kamis (25/9/2025). Dalam arahannya, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI…