SULUT,Manadonews.co.id-.Pasca ditetapkannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, pemerintah daerah Sulawesi Utara (Sulut) langsung bergerak cepat dengan menyiapkan segala sarana penunjang.
“Kita sepakat sesuai arahan Menkopolhukam dan Mendagri bahwa Pilkada dijalankan tanggal 9 Desember 2020. Kita di Sulut sudah siap. Anggaran pun siap,” kata Wagub Sulut Steven Kandouw saat diwawancarai jurnalis di kantor Gubernur, Jumat (5/6/2020) siang.
Dirinya menambahkan, bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, maka penerapan protokol kesehatan harus dilakukan terlebih pada saat pemungutan suara di TPS, baik social distancing, physical distancing, memakai masker, penyediaan hand sanitizer, sarung tangan maupun alat pengukur suhu badan dan bilik pencoblosan yang diatur baik.
“Terkait kesiapan anggaran untuk Pilkada ini, maka akan dikompilasi antara anggaran yang tidak terpakai seperti anggaran kegiatan pertemuan ataupun rakor dengan rekonsiliasi anggaran yang ada,” jelasnya.
Sementara itu, untuk hak suara bagi pasien positif COVID-19 dan PDP di pilkada nanti, Wagub Kandouw mengatakan mereka akan didatangi dan tetap diatur.
“Mereka akan didatangi. Dan semua akan diatur,” tutupnya.
(Stvn)