Manado – Pemerintah telah memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar 9 Desember 2020.
Meski masih dalam ancaman pandemi Covid-19 Pilkada akan dilaksanakan. Terhitung, Senin, 15 Juni 2020, tahapan Pilkada resmi dilanjutkan.
Pengamat politik, Ferry Daud Liando, mengatakan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mantap dengan keyakinannya untuk melaksanakan Pilkada, maka ada beberapa hal yang perlu diantisipasi.
Pertama, pengalaman 894 penyelenggara yang meninggal dunia dan 5.175 mengalami sakit pada Pemilu 2019 lalu.
“Tentu trauma itu tidak boleh terulang lagi. Oleh karena itu KPU harus memastikan Pilkada 2020 tidak ada lagi korban berjatuhan,” jelas Ferry Liando kepada wartawan Manadonews.co.id di Manado, Senin (15/6/2020).
Kedua, KPU harus memastikan bahwa Pilkada berkualitas secara proses maupun hasil akhir.
Tantangan Pilkada kali ini bahwa tidak semua instrumen penunjang Pilkada akan bekerja normal. Koordinasi KPUD dengan pemerintah daerah dan kepolisian bisa saja terganggu.
“Sebab, kedua institusi ini sangat sibuk melayani masyarakat terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” tukas Ferry Liando.
Akademisi Unsrat ini menguatirkan, partisipasi masyarakat dalam penyusunan daftar pemilih, keikutsertaan dalam mengawasi, mengajukan bukti, memberi keterangan, serta berpartisipasi dalam pemberian suara bisa tidak optimal.
Secara teknis, berdasarkan pengalaman yang dimiliki KPU dan jajarannya, Pilkada bisa saja berjalan normal. Namun Pilkada bukan hanya prosedur teknis, tetapi substansi dan kualitas dari setiap prosedur harus dijamin.
“Tugas KPU bukan sekedar melaksanakan Pilkada, tetapi tugas utama KPU yaitu memastikan apakah proses dan hasil Pilkada memiliki mutu yang baik,” pungkas Liando.
(YerryPalohoon)