Manado – Senin (15/6-2020), dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wagub Steven Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, Sekwan Glady Kawatu, unsur pers dan para undangan.
Mengingat situasi dan kondisi terkait dengan wabah Covid-19, maka rapat paripurna tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Anggota DPRD yang tidak hadir secara fisik mengikuti rapat paripurna secara online/virtual menggunakan teknologi Video Conference melalui aplikasi Zoom Could Meeting yang diakses pada handphone, laptop atau PC dari tempat masing-masing mengenakan pakaian PSH.
Rapat diakhiri dengan sambutan Gubernur Sulut yang disampaikan Wagub Steven Kandouw.
(YerryPalohoon)