Hukum & KriminalMinut

Polsek Lembeh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pintukota

×

Polsek Lembeh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pintukota

Sebarkan artikel ini

MANADO, Manadonews.co.id- Polsek Lembeh Selatan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Refly Manginsihi yang terjadi di Kelurahan Pintukota Kecamatan Lembeh Utara, yang dilakukan oleh tersangka FM alias Fad.

Rekonstruksi dilaksanakan di ruang Satuan Sabhara Polres Bitung, Selasa, 16 Juni 2020, pukul 10.00 wita.

MANTOS MANTOS

Kasus ini bermula saat itu pelaku baru balik dari tempat kerja menemui istri. Namun saat mendekati rumahnya, pelaku curiga ada laki-laki lain di dalam rumah.

Pelaku kemudian mengambil kunci dan melihat ada korban di bawah tempat tidur karena emosinya sudah memuncak dan kalap mata dirinya selanjutnya mengambil parang yang ada di dapur dan mendatangi korban.

Pelaku pun mengayunkan parang ke arah kaki sebelah kiri selanjutnya tangan dan kepala korban, selanjutnya korban melarikan diri keluar dari dalam rumah dan di lihat oleh warga sekitar.

Baca Juga:  Kalapas Tondano Sambut Kedatangan Staf Ahli Kemenkumham

Pelaksanaan kegiatan rekontruksi dilakukan pengamanan dari anggota Polsek Lembeh Selatan dan dibantu oleh anggota Satuan Sabhara Polres Bitung, juga di hadiri oleh Kasat Sabhara Polres Bitung AKP Everd Kawatu, Kapolsek Lembeh Selatan Iptu Reymond Sendewana, SH, Pengacara dari tersangka, saksi dan keluarga tersangka.

“Pelaksanaan rekontruksi kasus pembunuhan berakhir pada pukul 11.20 Wita dalam keadaan kondusif,” pungkas Kapolsek.
(Ben)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS
Example 120x600