TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Bertempat di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (19/6), Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon.
Seluruh Fraksi (Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Fraksi Restorasi Nurani) menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Tomohon, sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Wali Kota Jimmy Eman akan memberikan tanggapan pada paripurna selanjutnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH ini turut dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Ir Harold Lolowang M.Sc bersama para pejabat eselon dua dan tiga jajaran Pemkot Tomohon.
Yunita Rotikan