TONDANO, ManadoNews.co.id – Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II B Papakelan Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menerapkan pelayanan pemasyarakatan berbasis melayani dengan ikhlas.
Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Tondano Mulyoko, saat bersua dengan wartawan, Jumat (19/6/2020), akhir pekan kemarin.
Dikatakan eks Kepala Rumah Tahanan Putussibau Kalimantan Barat ini, pertama kali dirinya bertugas di Minahasa, tepatnya di Lapas Papakelan Tondano, yang ingin dihadirkannya adalah senyum.
“Saya hanya ingin menghadirkan senyum saja untuk petugas dan warga binaan. Karena selama ini kesan Lapas itu kurang senyum. Jadi kita hadirkan senyum. Karna senyum banyak definisi dan maknanya,” kata Mulyoko.
Menurut Mulyoko, senyum dalam memberikan layanan yang benar. Semisal ada keluarga warga binaan datang, dilayani dengan baik dan benar. Demikian saat kunjungan, diantarkan secara benar ke ruang kunjungan dengan menerapakan seluruh SOP.
“Pada prinsipnya kami ingin merubah stigma masyarakat, bahwa Lapas tidak seperti yang selalu dipikirkan yaitu yang negatif-negatif. Seluruh warga binaan merupakan miniatur masyarakat yang ada di luar, yang terus dibina dan dibekali dengan berbagai keterampilan sehingga mereka menjadi produktif saat bebas,” sebut Mulyoko.
Ia pun bertekad untuk terus melakukan pembenahan secara khusus dalam pelayanan kepada warga binaan yang jumlahnya sebabanyak 314 orang tahanan. “Selama 4 bulan ini saya terus berupaya melakukan pembenahan di Lapas,” ungkapnya.
Disinggung soal kapasitas dan kondisi bangunan Lapas, Mulyoko mengaku untuk kapasitas sudah over. Dari kapasitas Lapas yang seharusnya hanya 195 tahanan, saat ini menampung lebih dari 314 tahanan. Namun demikian kondisi ini terus dimaksimalkan pihaknya.
“Terakhir rehab tahun 1990. Makanya atap banyak sudah lepas. Namun demikian sedikit demi sedikit kita lakukan perbaikan sembari mengajukan usulan renovasi,” tukas Mulyoko sembari menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan bisa jalan kalo tanpa ada dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
(gerimokobimbing)