MANADO,Manadonews.co.id-.Kejahatan jalanan menjadi perhatian aparat Kepolisian di wilayah hukum Polres Minahasa Utara (Minut).
Tim Resmob Polres Minut Kali ini mengamankan seorang lelaki yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 23.30 Wita.
Lelaki pembawa sajam diketahui berinisial AA (33) warga Suawaan, diamankan Tim Resmob saat Tim sedang menggelar patroli malam.
Tim Resmob Polres Minut malam itu sedang melakukan mobile di seputaran wilayah hukum Polres Minut, saat berada di Desa Suwaan Kecamatan Kalawat, Tim melihat ada beberapa anak muda sedang duduk berkumpul dan sedang mengkomsumsi minuman keras.
Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Azwar Nur langsung memeriksa anak-anak muda tersebut sehingga mendapati seorang dari mereka menyimpan sebilai pisau di pinggang sebelah kirinya.
Tak ingin sesuatu yang tidak diharapakan terjadi, Tim langsung mengamankan pemuda pembawa sajam, dan membubarkan pesta miras tersebut.
“”Pemuda pembawa sajam bersama barang bukti sebilai pisau sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Minut,” pungkas Kasat.
(Ben)