Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalSulawesi Utara

Lansia Manado Aniaya Pemilik Motor Karena tak Diizinkan Disewa

12
×

Lansia Manado Aniaya Pemilik Motor Karena tak Diizinkan Disewa

Sebarkan artikel ini

SULUT,Manadonews.co.id-.Timsus (Tim Khusus) Maleo Polda Sulut (Sulawesi Utara) dipimpin Kanit 2, Ipda Firman Rinaldi mengamankan seorang pria lansia (lanjut usia) atas kasus penganiayaan, BR (61), oknum warga Lingkungan 3 Taas, Tikala, Manado, Minggu (19/07).

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi di Polsek Tikala, yang dilaporkan korban sesaat usai kejadian.

MANTOS

Korban dalam laporannya menerangkan, kejadiannya di Lingkungan 3 Taas, Minggu sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat itu pelaku akan menyewa sepeda motor milik korban, dengan biaya sewa per hari sebesar Rp. 20 ribu. Namun korban tidak mengizinkan. Pelaku yang merasa kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, hingga mengalami luka robek di bibir bagian dalam.

Terpisah, Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku ditangkap di rumahnya, lalu diserahkan ke Polsek Tikala untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kuncinya.
(***/tim mn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado
Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Megamall Manado di Kawasan Megamas, Jalan Pierre Tendean Boulevard, resmi dibuka kembali untuk masyarakat umum pada Rabu (16/9/2026). Pusat perbelanjaan ini beroperasi kembali dengan jam normal pukul 10.00 hingga…