Example floating
Example floating
Berita UtamaTomohon

Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2019 Pemkot Tomohon Disetujui Seluruh Fraksi

×

Ranperda Pertanggunganjawaban APBD 2019 Pemkot Tomohon Disetujui Seluruh Fraksi

Sebarkan artikel ini
Jimmy Eman dan Djemmy Sundah

TOMOHON, MANADONEWS.CO.ID – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE. Ak., CA. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran Serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, Senin (20/7).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE., didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk, SH., dan Erens Kereh, AMKL., turut dihadiri sebagian anggota DPRD secara langsung dan sebagian anggota DPRD secara virtual, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., dan Jajaran Pemkot Tomohon.

MANTOS MANTOS

Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui Pendapat Akhir Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2019 Kota Tomohon untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Wali Kota Tomohon dalam sambutan memberi apresiasi setinggi – tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat khususnya Badan Anggaran DPRD atas atensi yang telah diberikan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019.

“Sehingga kita semua telah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi serta laporan Banggar DPRD Kota Tomohon atas Ranperda ini,” tutur Eman.

Dikatakannya, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini disadari belumlah sempurna.

“Karena itu segala masukan, saran dan catatan kritis yang disampaikan oleh badan anggaran maupun fraksi – fraksi DPRD, kami terima sebagai bahan koreksi agar ke depan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon menjadi jauh lebih baik,” urainya.

Eman menguraikan beberapa hal terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, sebagai berikut: 1. Bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini, telah melalui mekanisme seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang standar akuntansi pemerintahan, dan telah diaudit oleh BPK – RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 2. Hasil temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI, sementara ditindaklanjuti dalam rangka peningkatan disiplin aparatur yang merupakan salah satu komponen dalam kerangka pembangunan daerah ini.

Baca Juga:  Pemprov Sulut Buka Peluang Pejabat Kabupaten/Kota Masuk Gerbong

“Pemerintah kota bertekad untuk memperbaiki struktur dan sistem pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan, dengan memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan internal juga pendampingan oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan serta pemeriksaan rutin yang ketat baik oleh inspektorat kota maupun audit oleh BPK-RI,” paparnya.

Terkait PAD baik dari sektor pajak daerah, retribusi daerah maupun lain-lain yang sah,  imbuhnya, pemerintah mengapresiasi seluruh masukan dari Banggar maupun dari seluruh fraksi DPRD yang ada.

“Dapat kami sampaikan bahwa pemerintah terus melakukan upaya instensifikasi maupun ekstensifikasi pad dan secara kontinyu mendorong perangkat daerah terkait untuk berinovasi dalam upaya meningkatkan pad. tentunya dengan tetap senantiasa berpedoman pada aturan yang ada serta memperhatikan kajian potensi pad pada masing-masing sektor PAD tersebut. Saya jadikan satu kelompok besar terkait pengelolaan keuangan daerah terkait hal-hal yang tidak bisa lepas satu sama yang lain yaitu dimulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, belanja, sampai pada akhirnya yaitu pertanggugjawaban,” paparnya.

Dalam implementasinya, imbuhnya, pemerintah daerah terus didorong pemerintah pusat untuk dapat mengintegrasikan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah ini menjadi satu kesatuan sistem yang teritegrasi satu dengan yang lainnya. sehingga ke depannya pemerintah tidak akan lagi menghadapi kendala-kendala seperti contoh tidak terlaksananya kegiatan-kegiatan yang lebih prioritas bagi pembangunan daerah seperti yang diharapkan dalam dokumen perencanaan yang telah ada terlebih dahulu baik dalam dokumen perencanaan tahunan RKPD maupun dokumen 5 tahunan atau RPJMD.

Baca Juga:  Tegas Bupati FDW buat ASN: Yang Tak Beres Sedang Kami Bereskan!

“Atas catatan dari fraksi-fraksi dprd serta badan anggaran dprd kami terima dan jadikan sebagai bahan evaluasi kedepannya, dan untuk itu pada kesempatan ini saya minta kepada seluruh perangkat daerah untuk terus berkoordinasi sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah dapat saling mendukung satu sama lainnya,” ujarnnya.

Terkait belanja pemerintah pada seluruh perangkat daerah, kata Wali Kota, secara berkesinambungan dilaksanakan evaluasi penyerapan anggaran belanjanya dengan harapan anggaran belanja ini dapat secara efektif terserap dengan maksimal tanpa menyampingkan aspek-aspek efifiensi tentunya. sehingga benar-benar anggaran tersebut dapat digunakan sedemikian rupa dengan tepat sasaran. Selanjutnya seluruh kegiatan pemerintah ini saya terus ingatkan kepada seluruh komponen pemerintahan yang ada untuk dapat mempertangunggungjawabkannya sesuai ketentuan yang ad,. sehingga pencapaian opini WTP dari BPK-RI dapat terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.

“Atas berbagai catatan terkait pembangunan infrastruktur, saya mengapresiasi para anggota DPRD yang secara kritis menyampaikan masukkan yang positif dan konstruktif bagi pemerintah terkait hal ini, Untuk itu saya minta kepada seluruh perangkat daerah yang menangani urusan ini untuk dapat memperhatikan semua catatan yang ada untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” ucapnya.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan naskah keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon dan dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda yang telah dibahas dari Ketua DPRD Kota Tomohon kepada Wali Kota Tomohon.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri juga secara virtual oleh Kapolres Tomohon AKBP. Bambang Ashari Gatot, SIK., MH., dan Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Slamet Raharjo, S.Sos., M.Si.

Example 120x600