Berita TerbaruNasional

BPIP Susun Draf Standarisasi Materi Pembinaan Ideologi Pancasila

×

BPIP Susun Draf Standarisasi Materi Pembinaan Ideologi Pancasila

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Manadonews.co.id – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyusun draf standarisasi materi bahan ajar pembinaan ideologi Pancasila bagi pejabat negara. Hal itu bertujuan untuk menggali bahan-bahan atau belanja materi awal dari berbagai narasumber.

Menurt Deputi bidang Pengkajian dan Materi BPIP, Prof. Dr. FX. Adji Samekto, M.Hum, sebagaimana berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara yang dimaksud untuk penyusunan draf tersebut yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Ketua, Wakil dan anggota MPR, DPR dan DPD, Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung, para Hakim, Ketua, Wakil Ketua dan anggota Mahkamah Konstitusi (MK), BPK, Komisi Yudisial, KPK, Menteri dan pejabat setingkat Menteri, Duta Besar, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

MANTOS MANTOS

“Nah, nama-nama pejabat tersebut sebagai kriteria pejabat negara untuk standarisasi materi pembinaan ideologi Pancasila,” kata Adji Samekto saat sambutan dalam kegiatan penyusunan draf standarisasi materi pembinaan ideologi Pancasila bagi pejabat negara di Hotel Santika, Jakarta, Selasa, (11/8/2020).

Baca Juga:  Fitur dan Spesifikasi yang Bisa Anda Harapkan Ada di Mobil 400 Jutaan

Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A, Ph.D, menjelaskan sebagai pejabat negara diharapkan pada tugas berat ini membawa pemerintahan sukses menjalankan visi keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Perlu diketahui semua pejabat negara memiliki tugas pokok dan fungsinya masing-masing, bahkan cukup berat menjalankan visi negara terutama pada keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Pancasila dan UUD 45,” terang Yudian Wahyudi.

Ia menegaskan, salah satu yang bisa membawa dan membantu fungsi itu adalah dengan mempertahankan dan mengembangkan ‘relevansi’ Pancasila dalam regulasi dengan ‘policy’ (kebijakan) dan tindakan sebagai keteladanan pejabat negara.

“Salah satu untuk membantu fungsi pejabat tersebut adalah mempertahankan dan mengembangkan Pancasila dengan cara-cara relevan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bantu Korban Banjir, Prajurit Yonif 712/Wiratama Dirikan Tenda Pengungsian

Tampil sebagai narasumber, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Ketua Komisi 2 DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, M.T, tenaga profesional bidang politik dan ideologi Lemhanas, Dr. Kisnu Haryo, S.H, M.A, staf khusus dewan pengarah BPIP, Romo Antonius Benny Susetyo, Dr. Lia Kian, M.M dan Iman Hasiholan Sirait, Ketua Bidang Tata Kelola Pemkot Bekasi, Haris Budiyono dan Duta Besar Diar Nurbintoro.(***ER/YerryPalohoon)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600