MANADO,Manadonews.co.id-.KPU Manado hingga saat ini terus memeriksa syarat pencalonan 4 pasangan calon walikota dan calon wakil walikota.
Termasuk Verifikasi Faktual ijazah pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020 terus di kebut Komisi KPU Kota Manado.
Diketahui pada Rabu (9/9), kali ini giliran Universitas Negeri Manado (Unima) tujuan memeriksa keabsahan dokumen ijazah kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), untuk memeriksa dokumen dari Calon Wali Kota Manado Paula Runtuwene yang diusung Partai Nasdem, PSI dan Perindo.
Sekretaris KPU Manado, Djemy Tamboto saat di wawancarai membenarkan hal ini. “Sesuai tahapan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado tahun 2020 saat ini KPU Kota Manado mulai melakukan verifikasi faktual dokumen pasangan calon,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, Khusus untuk Unima, ijazah Calon Wali Kota Manado yang kami periksa adalah ijazah Paula Runtuwene. “Selain Unima, kami juga akan ke Langowan untuk memeriksa ijazah Calon Wakil Wali Kota Hanny Pajouw. para komisioner lainnya telah berangkat ke luar daerah untuk memeriksa ijazah pasangan calon lainnya,” pungkasnya.
Untuk Tahapan pemeriksaan dokumen ijazah paslon ini dimulai tanggal 6 September hingga 12 September 2020.
Dalam verifikasi para pasangan calon tersebit , KPU Manado telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi di berapa universitas dan lembaga pendidikan sesuai dengan dokumen ijazah yang dimasukkan oleh para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020.
(Jelo)