MANADO,Manadonews.co.id-.Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado 2020 memasuki tahapan penyerahan hasil verifikasi faktual. Dari penyelenggara kepada empat pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang sudah mendaftar.
Ketua KPU Manado Jusuf Wowor,M.si mengatakan, belum ada satupun paslon yang memenuhi berkas persyaratan calon. Sehingga, perlu segera diperbaiki sesuai waktu yang disediakan.
Meskipun begitu, Bapaslon hanya perlu memperbaiki berkas persyaratan teknis. Tidak ada yang bersifat krusial dan memakan waktu lama dalam proses kelengkapannya.
“Berkas-berkas yang kurang itu variatif, dan kami sudah sampaikan kepada paslon melalui berita acara di KPU Manado. Di antaranya ada kesalahan nama di berkas, foto kurang, dan juga terkait surat yang diterbitkan pengadilan,” ujarnya.
Lanjutnya lagi, KPU Manado memastikan tidak ada yang akan memperumit proses pelengkapan berkas Bapaslon.
“Kemarin kami sudah koordinasi dengan pihak pengadilan, untuk dapat membantu melayani jika ada tim atau bakal pasangan calon yang akan melakukan perbaikan di masing-masing instansi terkait,” tutupnya.
Perlu diketahui, para kandidat calon walikota dan wakil walikota terdiri dari Julyeta Paulina Amalia Runtuwene dan Harley Mangindaan, Andrei Angouw dan Richard Sualang, Sonya Selviana Kembuan dan Syarifuddin Saafa, serta Mor Bastian dan Hanny Joost Pajouw.
(Jelo)